Breaking News

Kabag Humas Polres P. Ambon Minta Warga Jangan Terprovokasi

Pasca diberlakukannya normalisasi jalur jalan bagi angkutan kota jurusan Kudamati, Bentas, Air Salobar, Amahusu dan Latuhalat, yang berlangsung Senin 08/12/2014, namun kenyataannya sebahagian sopir angkot yang tidak mau mengikuti aturan tersebut, sehingga Selasa pagi 09/12/2014 di jalan Dr. Latumeten para sopir kembali melakukan aksi protes dengan cara menyatakan sikap tidak akan mematuhi kebijakan Walikota Ambon tentang normalisasi jalan karena diduga adanya ancaman dari salah satu oknum sopir angkot LIN III.
AMBON Cahayalensa.com : - Pasca diberlakukannya normalisasi jalur jalan bagi angkutan kota jurusan Kudamati, Bentas, Air Salobar, Amahusu dan Latuhalat, yang berlangsung Senin 08/12/2014, namun kenyataannya sebahagian sopir angkot yang tidak mau mengikuti aturan tersebut, sehingga Selasa pagi 09/12/2014 di jalan Dr. Latumeten para sopir kembali melakukan aksi protes dengan cara menyatakan sikap tidak akan mematuhi kebijakan Walikota Ambon tentang normalisasi jalan karena diduga adanya ancaman dari salah satu oknum sopir angkot LIN III.

Kabag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Meity Jacobus saat dimintai keterangannya terkait insiden tersebut di ruang kerjanya Rabu (10/12) mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah sopir angkot Kudamati dan Lin III Ambon bersama masyarakat lainnya dan dalam pertemuan bersama yang dilaksanakan Selasa siang di Mapolres.

Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Piet Saimima dan Kabag OPS Polres P.Ambon dan PP Lease, disimpulkan kasus yang terjadi antara sopir angkot Kudamati dan Lin III adalah salah paham dan telah diselesaikan secara kekeluargaan dihadapan pihak Polres Pulau Ambon.

Mety meminta warga Kota Ambon tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat provokasi yang bisa menciptakan kekacuan diantara sesama warga Kota Ambon.

Belajar dari kasus sopir angkot Kudamati dan Lin III Ambon ternyata hanya salah paham namun dalam waktu beberpa jam kemudian beredar isu yang tidak baik dari kasus tersebut.

Adapun masalah tindak kriminal yang terjadi, menurut Meity adalah kasus yang melibatkan oknum tertentu bukan kasus yang melibatkan sesama komunitas masyarakat. Kasus kriminal dalam bentuk apapun menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian untuk menyelesaikan baik secara kekeluargaan maupun secara hukum bukan sebaliknya di selesaikan dengan tindakan main hakim sendiri,ungkapnya.(TM06)

Tidak ada komentar