Breaking News

Walikota Tegas: Jangan Bawa Nama Saya untuk Titip Siswa, Laporkan Jika Ada!


Ambon, CahayaLensa.com - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan tidak ada praktik titip-menitip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Ambon. Ia bahkan meminta seluruh kepala sekolah tidak takut menolak intervensi dari pihak mana pun yang mengatasnamakan dirinya.

Penegasan itu disampaikan Wattimena kepada wartawan usai kegiatan Apel Pagi ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM oleh BPJPH Provinsi Maluku di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).

“Jangan bawa isu-isu sembarangan. Tidak ada urusan, tidak ada titipan Wali Kota. Ngapain saya urus SD dan SMP? Tidak ada itu,” tegas Wattimena.

Ia menekankan seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan sesuai aturan, persyaratan, dan mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, tidak boleh ada siswa yang diterima jika tidak memenuhi syarat hanya karena adanya intervensi dari pihak tertentu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan telah menandatangani pakta integritas untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan akuntabel.

“Kita sudah tanda tangani pakta integritas untuk mendukung sistem penerimaan murid baru yang transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada yang boleh membawa nama saya untuk kepentingan apa pun,” katanya.

Wattimena juga meminta para kepala sekolah agar tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi proses penerimaan siswa dengan mengatasnamakan pejabat daerah maupun tim tertentu.

“Saya bilang kepada seluruh kepala sekolah di Kota Ambon, tidak usah takut. Kalau ada yang datang membawa nama Wali Kota, jangan dilayani. Semua sudah ada persyaratan, prosedur dan aturan zonasinya. Kalau tidak memenuhi syarat, jangan diterima,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keputusan terkait penerimaan murid baru merupakan kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam pakta integritas dan wajib dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan.

Karena itu, jika ditemukan adanya upaya titip-menitip siswa atau penyalahgunaan nama Wali Kota, kepala sekolah diminta segera melaporkannya kepada Pemerintah Kota Ambon untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada yang mengaku membawa titipan dari tim tertentu atau membawa nama saya, laporkan. Kalau ada temuan, kasih tahu supaya kita evaluasi,” ujarnya.

Wattimena juga menyoroti dugaan manipulasi administrasi kependudukan yang dilakukan hanya untuk memenuhi syarat masuk sekolah tertentu.

Menurutnya, jika ditemukan adanya perubahan Kartu Keluarga (KK) yang diduga sengaja dilakukan demi kepentingan penerimaan siswa, maka kasus tersebut harus segera dilaporkan.

“Kalau ada yang kedapatan mengubah KK hanya untuk masuk sekolah tertentu, bawa langsung ke saya. Itu harus ditindaklanjuti,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Wattimena kembali menegaskan bahwa tidak ada pendelegasian kepada siapa pun untuk melakukan titip-menitip siswa atas namanya.

“Stop. Tidak ada lagi titip-menitip, apalagi mengatasnamakan Wali Kota Ambon. Masa Wali Kota urus titip anak sekolah? Jadi kepala sekolah tidak usah dengar kalau ada yang datang membawa nama saya untuk kepentingan mereka. Tidak ada pendelegasian nama untuk titip-menitip,” tandasnya.

Tidak ada komentar