BPJS Kesehatan Gandeng BNI Sediakan Tabungan Sehat Bagi Peserta JKN-KIS
Ambon,Cahayalensa.Com- Guna memberikan kemudahan bagi Peserta Program Jaminan Nasional (JKN-KIS) saat membayar iuran, BPJS Kesehatan Cabang Ambon bekerjasama dengan PT. Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Ambon menyediakan Tabungan Sehat.
Tabungan sehat itu secara resmi dibuka bagi peserta JKN-KIS setelah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan PT. BNI Cabang Ambon Tentang Penyediaan Layanan Tabungan Untuk Peserta JKN-KIS pada Senin, 21 Mei 2018 pukul 15.00 WIT di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon.
Pimpinan PT. BNI Cabang Ambon, Dionne. E. Limmon dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), atau Persetujuan kerjasama itu merupakan perpanjangan dari BPJS pusat dan BNI pusat sehingga dilanjutkan ke masing-masing cabang.
“Kita dudukan, apa hak dan kewajiban dari masing-masing kita. Untuk kita sebagai BNI,menyediakan tabungan bagi para peserta yang mengikuti jaminan kesehatan ini. Kita akan menaruh satu orang disini (BPJS Kesehatan-red), untuk pembukaan rekening. Misalnya, dia datang kesini, jadi kalau ada cabang yang dekat dengan rumahnya bisa langsung transaksi. Nah, dari tabungan ini, bisa langsung di debet untuk pembayaran jaminan kesehatan,”jelasnya.
Limmon menyampaikan, setelah penandatangan MoU itu, BNI akan mulai membuka rekening tersebut, dan kedepan BNI juga akan melakukan kerjasama-kerjasama yang lain bersama BPJS Kesehatan.
Selanjutnya ditambahkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, Kerjasama tersebut bertujuan agar dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS dalam kepastiannya untuk mendapatkan benefit.
"untuk mendapatkan benefit itu dipastikan iuran BPJS harus lancar" kata Latumakulita
Latumakulita mengapresiasi BNI sebagai Bank Pemerintah pertama yang telah bermitra sekaligus memberikan inovasi dengan mengeluarkan produk tersebut guna memberikan jarak yang cukup dekat dengan peserta JKN-KIS.
Karena baginya, orang sakit itu tidak bisa melihat apakah iuran sudah dibayar atau belum dibayar. Namun, pada saat dia sakit maka harus mendapatkan manfaat itu.
"kadang masyarakat telah sakit, kartunya itu dia belum menjadi peserta. Kedua, menjadi peserta dan dia menunggak. Tabungan sehat ini akan diberikan kepada peserta. Dimana ada peserta yang tidak mampu untuk membayar sekaligus. Karena masyarakat menginginkan kalu bisa iuran itu dicicil, sementara aturan yang berlaku iuran itu tidak bisa dicicil, sehingga BNI melakukan Inovasi agar dapat membantu peserta JKN-KIS" tutur Latumakulita
Lanjut dia, masyarakat bisa menabung di BNI setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan. Nanti BNI akan melihat sampai pada limit daripada tunggakan peserta JKN-KIS maka akan terdebet dengan sendirinya. Sehingga akan memudahkan peserta
"Kalau dia lupa bayar iuran maka sudah terdebet dengan sendirinya dan dia bisa bayar cicil ke rekening BNI" katanya (CL-04)
Tidak ada komentar