Peringati Hari Buruh International BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan JHT dan JKM
Ambon, Cahayalensa.Com - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Rabu 1Mei 201, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku, menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Santunan JKM dan JHT diberikan kepada masing-masing, Ferdyansyah pekerja Ciputra International Unit Ambon sebesar Rp27.839.996, terdiri dari JHT Rp3.839.996 dan JKM Rp24.000.000, sedangkan Dahlan merupakan pekerja di Yayasan Masjid Raya Al-Fatah Ambon mendapat santunan sebesar Rp29.336.109 terdiri dari JHT Rp5.336.109 dan JKM Rp24.000.000. santunan tersebut diberikan kepada masing-masing ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagekerjaan Cabang Maluku, Alias Muin, mengatakan santunan yang diberikan merupakan bukti komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta jika mengalami resiko kecelakaan kerja bahkan kematian.
"Saya mengucapkan selamat hari buruh internasional. Kita tentu berharap Buruh atau pekerja senantiasa mendapatkan hak-haknya, terutama hak memperoleh jaminan sosial khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan,"ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga terus bersinergi dengan Disnakertrans, terutama pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam upaya memperjuangkan pekerja untuk mendapatkan semua hak-haknya, terutama yang diatur didalam Undang-Undang yang terkait dengan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dikatakan, di dalam tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Maluku telah membayarkan hampir Rp 8 miliar dari 4 program yang dijalankan, baik itu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Untuk jumlah kasus, data ada di kantor, saya tidak mengingat persis angka kecelakaan kerja yang ada, yang jelas ada beberapa kasus kecelakaan kerja yang ditangani dan kita sudah bayarkan hak-haknya kepada peserta maupun ahli waris peserta,"ucapnya.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Meki Lohy, mengatakan ada serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam memperingati Hari Buruh International, untuk membangun silahturahmi dengan seluruh stakeholder, guna berpikir bersama menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Maluku.
Menurutnya, dari tahun ke tahun Disnakertrans terus bersinergi dengan BPJS Ketenagkerjaan dengan melibatkan seluruh komponen, baik mediator maupun pengawas. karena sampai hari ini masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama persoalan perlindungan jaminan ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan kepada buruh/pekerja.
"Salah satu pekerjaan rumah yang diutamakan, bagaimana membangun kesadaran dari semua unsur, terutama pengusaha untuk menjamin pekerja dalam BPJS ketenagekerjaan, baik itu hari tua, maupun kematian kepada seluruh pekerja, karena ini sudah tertuang dalam aturan dan regulasi,"pungkasnya.
Pihaknya sebagai unsur pemerintah akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, untuk terus memberikan kesadaran, pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, untuk memberikan kesejahteraan bagi pekerja lewat jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan. (CL)
Kepala BPJS Ketenagekerjaan Cabang Maluku, Alias Muin, mengatakan santunan yang diberikan merupakan bukti komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta jika mengalami resiko kecelakaan kerja bahkan kematian.
"Saya mengucapkan selamat hari buruh internasional. Kita tentu berharap Buruh atau pekerja senantiasa mendapatkan hak-haknya, terutama hak memperoleh jaminan sosial khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan,"ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga terus bersinergi dengan Disnakertrans, terutama pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam upaya memperjuangkan pekerja untuk mendapatkan semua hak-haknya, terutama yang diatur didalam Undang-Undang yang terkait dengan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dikatakan, di dalam tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Maluku telah membayarkan hampir Rp 8 miliar dari 4 program yang dijalankan, baik itu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Untuk jumlah kasus, data ada di kantor, saya tidak mengingat persis angka kecelakaan kerja yang ada, yang jelas ada beberapa kasus kecelakaan kerja yang ditangani dan kita sudah bayarkan hak-haknya kepada peserta maupun ahli waris peserta,"ucapnya.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Meki Lohy, mengatakan ada serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam memperingati Hari Buruh International, untuk membangun silahturahmi dengan seluruh stakeholder, guna berpikir bersama menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Maluku.
Menurutnya, dari tahun ke tahun Disnakertrans terus bersinergi dengan BPJS Ketenagkerjaan dengan melibatkan seluruh komponen, baik mediator maupun pengawas. karena sampai hari ini masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama persoalan perlindungan jaminan ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan kepada buruh/pekerja.
"Salah satu pekerjaan rumah yang diutamakan, bagaimana membangun kesadaran dari semua unsur, terutama pengusaha untuk menjamin pekerja dalam BPJS ketenagekerjaan, baik itu hari tua, maupun kematian kepada seluruh pekerja, karena ini sudah tertuang dalam aturan dan regulasi,"pungkasnya.
Pihaknya sebagai unsur pemerintah akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, untuk terus memberikan kesadaran, pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, untuk memberikan kesejahteraan bagi pekerja lewat jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan. (CL)
Tidak ada komentar