DP3AMD Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan DD
Ambon,Cahayalensa.com - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Dana Desa bagi Raja, Sekretaris Negeri, Ketua Saniri, BPD tahun 2019, yang berlangsung di Hotel Marina, Rabu (11/12/2019).
Laporan Ketua Panitia, S. Akyuwen menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan agar rencana pembangunan di tingkat kota terinformasi Kepada Desa dan negeri.
Ia menjelasakan, desa dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan terdepan saat ini ditempatkan sebagai kedudukannya sebagaimana dalam visi misi presiden dan wakil presiden 2019-2024 yaitu pembangunan yang merata dan berkeadilan. Olehnya itu, kemajuan kabupaten/kota ,Provinsi adalah bagian Indonesia akan sangat tergantung pada dinamika pembangunan di desa.
Sementara itu Walikota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli Jopie Selanno menyatakan, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang posisi desa/ negeri sebagai subjek hukum yang menjadikannya memiliki hak dan kewajiban terhadap aset dan sumber daya, sekaligus berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Disamping itu, undang-undang tersebut juga mengisyaratkan pengelolaan keuangan Desa harus dikelola secara demokratis sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa.
"DD harus dikelola berdasarkan tata kelola Desa /Negeri secara bersih, transparan, partisipatif serta disiplin anggaran. Hal ini sejalan dengan upaya penerapan prinsip-prinsip clean government dan clean governance oleh pemerintah kota Ambon dalam menata pemerintahan baik di kota dan di desa," akuinya.
Ia mengatakan, salah satu bentuk upaya penataan pengelolaan DD agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat selaras dengan visi misi Presiden RI adalah lewat rapat koordinasi perencanaan. Sehingga rencana pembangunan di tingkat kota dapat diinformasikan kepada desa atau negeri maupun sebaliknya organisasi perangkat daerah di tingkat kota dapat mengetahui rencana kerja pemerintah Desa dan negeri agar terdapat sinkronisasi program dari pusat sampai ke tingkat yang paling bawah.
"Dalam kesempatan tersebut juga dirinya menghimbau seluruh peserta dapat melakukan dengan kesungguhan sehingga akan memudahkan dalam seluruh tanggung jawab kepada masyarakat di desa negeri melalui komitmen bersama dalam kapasitas aparatur Pemerintah desa dalam hal pengelolaan keuangan," ucapnya.
Diharapkan, dari rapat koordinasi yang dilakukan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan DD dan ADD agar lebih ditingkatkan serta terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan pembangunan antara pemerintah serta desa dan negeri di kota Ambon. (CL-03)
Tidak ada komentar