Breaking News

Demo Jilid II Tagih Janji Pemprov Maluku Soal Amdal Blok Masela



Ambon, Cahayalensa.com - Aliansi Masyarakat Adat Maluku Barat Daya (MBD) mengelar aksi demo Jilid II  di kantor Gubernur Maluku, dengan tuntutan menolak dokumen Amdal yang di lakukan oleh PT. Inpex Masela sebagai pemrakasa karena terkesan mendiskriminasi masyarakat MBD dan mengadu domba masyarakat MBD dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT)  serta  menolak rencana peraturan daerah (Perda) tentang migas.

 

Para pendemo yang sebelumnya melakukan aksi di kantor DPRD Maluku yang dilanjutkan ke kantor Gubernur Maluku, dalam aksi,  mereka membawa spanduk yang tulisan berbagai kecaman serta tuntutan.

Tiba di kantor gubenrur Maluku mahasiswa melakukan orasi dan di jaga oleh petugas Kepolisian dan Sat Pol PP di depan pintu masuk kantor gubernur.

 

Koordinator Aksi Jhon Karuna Saat di wawancarai  di lokasi aksi Kamis 10/12/2020 menjelaskan aksi demo  yang di lakukan ini menolak kerangka acuan analisis dampak lingkungan Blok Masela yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah dalam hal ini tidak mengakomodir MBD sebagai daerah terdampak Amdal pembangunan Blok Masela.

Dari hasil kajian yang di lakukan oleh Dinas ESDM Kabupaten MBD menunjukan bahwa Blok Masela memiliki jarak  lebih dekat dengan pulau Masela MBD dan juga dari hasil kajian kosmologi Blok Masela berada dalam rahim kosmos dan hukum adat Kalwedo di masyarakat adat MBD.

 

Karuna juga mengatakan aksi ini telah dua kali di lakukan akan tetapi tidak bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail hanya bertemu dengan Sekda untuk beraudensi dan menyerahkan tuntutan mereka akan tetapi sampai saat ini belum di respon untuk itu aksi demo hari ini kembali di lakukan.

“MBD tidak di libatkan MBD tidak terakomodir sebagai daerah terdampak, ketika MBD tidak di akomodir sebagai daerah terdampak, itu pertanggungjawaban perusahan itu tidak di berikan kepada daerah terdampak sehingga kami sebagai Aliansi Masyarakat Adat Maluku Barat Daya merasa terpanggil dan kita turun di sini” Ujar Karuna.

 

Dalam satu poin tuntutan yang akan kembali di berikan kepada pemerintah provinsi Maluku, Aliansi Masyarakat Adat MBD juga menolak rencana Perda tentang migas dan menuntut agar  MBD di masukan secara khusus dalam Perda sebagai wilayah penghasil dan terdampak sehingga perlu mendapat jaminan khusus melalui Perda tersebut. (*/cl)


Tidak ada komentar