Breaking News

GAMKI Nilai Realisasi Anggaran PEN 700 Miliard di Kota Ambon Tidak Tepat Sasaran

                       Chreisty Alfin Souisa

Ambon, Cahayalensa.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku menilai Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 700 Miliard di Kota Ambon oleh Pemerintah Provinsi Maluku tidak transparan dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan, Chreisty Alfin Souisa, Sekretaris Fungsi Bidang Organisasi DPD GAMKI Maluku kepada Cahayalensa.com, Rabu, 24/04/2021.

Sebelumnya Souisa mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam menanggapi respon percepatan pembangunan infratruktur di Kota Ambon dan di beberapa daerah kabupaten kota lainnya yang saat ini sedang gencar dilakukan, misalnya Pembangunan Saluran Drainase untuk mengatasi persoalan banjir yang sering kali terjadi akibat perubahan iklim yang cukup esktrim serta beberapa pembangunan lain.

Namun ada beberapa catatan penting yang disampaikan Souisa mewakili DPD GAMKI Maluku terkait penilaian carut marut pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional senilai 700 miliard dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)  yang kemudian di realisasikan melalui sinkronisasi APBD Perubahan tidak transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah mestinya dalam menentukan skala prioritas pembangunan ekonomi kota seharusnya sesuai dengan aras kebijakan nasional  pengeloaan anggaran dan manfaatnya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dimasa Pendemi Covid 19.

"Kalau yang saya cermati dan ikuti, bahwa dalam kebijakan pemulihan ekonomi nasional pemerintah melalui kementrian keuangan bermaksud mengalokasikan dana PEN tersebut kepada daerah-daerah yang ditujukan agar tingkat perekonomian nasional dalam masa pendemi covid 19 akan mengalami recovery  secara signifikan pada tahun 2021" ungkap Souisa

Lanjut Dia, program-program pemerintah yang terkait dengan PEN merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 serta untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Hal ini justru berbanding terbalik apabila melihat realitas perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan di Maluku khususnya Kota Ambon saat ini. Terkait dengan proyek infrastruktur seperti pembangunan trotoar yang terlihat di beberapa jalan protokol Kota Ambon, kemudian Rehab Islamic Center dan pembangunan Caffe, Pengeringan Pantai Poka dan Juga Pembangunan Rumah Sakit Lantamal Halong.

Souisa juga mempertanyakan apa relevansi pembangunan semacam itu yang menghabiskan dana ratusan miliar rupiah dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca covid 19?

"Tolong di jelaskan apa dampaknya bagi ekonomi daerah terdampak Covid-19? Semua dana digunakan untuk membiayai infrastruktur. Lalu bagaimana dengan sektor-sektor lain yang terdampak? masyarakat luas ingin tahu." tanya Souisa sembari berharap ada jawaban pasti dari pemerintah daerah

Apalagi pembangunan trotoar yang akhir-akhir ini jurstru menuai kritik masyarakat karena bahan yang digunakan dinilai membahayakan bagi pejalan kaki yang sering kali mengeluhkan trotoarnya licin kalau terkena debu balum lagi kalau terkena air.

Seharusnya dalam proses pentahapan tender proyek pengerjaan trotoar Kota Ambon ini sudah dibahas tuntas dan diuji kelayakan dan keguanaannya bagi pejalan kaki sebelum proyeknya dilaksanakan.

Belum lagi persoalan rehab gedung Islamic Center dan Pembangunan Caffe dengan nomenklatur Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamik Center Waihaong Ambon yang tidak tepat sasaran.

"Yang menilai apakah pembangunan itu tepat sasaran atau tidak itu bukan hanya berasal dari pemerintah tetapi juga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan pengeleloaan keuangan Negara." Ujar Dia

Selain itu Souisa juga menyoroti pembangunan Rumah Sakit Lantamal Halong dengan cara merusak lingkungan pohon mangrov.

"Ini juga harus di pertanyakan Analisa Dampak Lingkungannya" tegas Souisa

Lanjut Dia, padahal pohon mangrove itu memiliki fungsi yang sangat banyak diantaranya untuk mencegah adanya abrasi laut yang akhirnya akan mempengaruhi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat diwilayah pesisir, apalagi dicuaca Kota Ambon yang kian ekstrim dan selalu berubah.

"Pembangunan ini sudah menuai banyak kritikan dari masyarakat mulai dari pengrusakan mangrove sampai pelaksanaan proyeknya yang tidak jelas." Ungkap Souisa

Misalnya saja pelaksanaan dua proyek yang berbeda jenis dan lokasi dilaksanakan oleh satu perusahaan yang sama yaitu oleh PT. IKinresi Bersama, dengan nomor proyek yang sama.

"Kedua proyek yang saya maksud adalah Pembangunan Sarana Pengamanan Pantai Desa Poka dan Proyek Pembangunan Rumah Sakit TNI-AL. ini kan tata Kelola pembangunan yang janggal menurut saya. Apalagi Pembangunan Rumah Sakit TNI AL seharusnya tidak bersumber dari APBD-P." Jelas Souisa

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional itu seharusnya digunakan tepat guna misalnya untuk membantu usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan masyarakat pada umumnya yang terdampak Covid 19 yang kehidupan ekonominya mulai melemah.  

"Saya pikir protes masyarakat ini “karma”  akibat dari realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional yang tidak merata dan transparan. Pasalnya sebagian besar masyarakat juga tidak tahu mengenai rencana pembangunan ini." Kata Souisa

Mulai dari berapa besar nilai proyek untuk pembangunan Trotoar dan Drainase, Rehab Islamik Center, Pengeringan Pantai Poka dan Pembangunan Rumah Sakit Lantamal Halong yang konon semuanya itu bersumber dari dana pinjaman 700 miliar ini.

Jangankan Masyarakat, angggota DPRD Provinsi saja ada yang tidak tahu menahu. padahal mereka memiliki fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

BAPEDA juga sebagai lembaga yang memiliki fungsi penelitian di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan dalam rangka pengembangan pembangunan tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan kebijakan umum anggaran platform prioritas anggaran sementara dan APBD.

Jadi semua terkesan tertutup. Ada apa sebenarnya dengan tata kelola pemerintahan kita saat ini?. Ingat bahwa pengelolaan keuangan daerah itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Kalau pelaksanaan kewenangan pengelolaan maupun tahapan perencanaan dan pengawasan saja tidak dapat diawasi lantas bagaimana mau pertanggungjawabkan pengelolaan anggaran Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional itu untuk nantinya di kembalikan dari uang rakyat?

DPD GAMKI Maluku meminta kepada Pemprov Maluku agar dapat meninjau kembali proyek pembangunana ini dan juga kepada pihak KEJARI bersama jajarannya dan Penyidik Polri untuk tetap membantu mengawasi pelaksanaan pengelolaan dana ini mulai dari penetapan program, perencanaan tender sampai kepada pelaksanan tender dan pertanggungjawabannya untuk nantinya dikembalikan pinjaman itu.

"Bagi saya tentu pembangunan semacam ini tidak tepat sasaran, sehingga tidak akan berdampak secara lagsung bagi pemulihan ekonomi rakyat." Tandasnya

DPD GAMKI Maluku juga akan selalu hadir sebagai “Penyambung Lidah Rakyat” sekaligus  selalu sebagai mitra pikir pemerintah bagi pembangunan daerah yang berkeadilan. (CL-02)

Tidak ada komentar