Wattimury : DPRD Sudah Terima Surat PAW Anggota Dari Mendagri
Ambon, Cahayalensa. Com-DPRD Provinsi Maluku secara resmi telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Maureen Vivian Uneputty, menggantikan Almarhum Osama Namakule dari Partai Perindo.
“Kami sudah menerima dua surat, yang pertama nomor
161.81/1587/Otda dari Kemendagri, yaitu melaksanakan sumpah janji terhadap
saudara Maureen Vivian sebagai Anggota DPRD Promal sesuai ketentuan
perundang-undangan,”ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, kepada wartawan,
di ruang kerjanya, Selasa (23/3).
Menindaklanjuti hal itu, dirinya akan langsung menyampaikan
ke Mendagri melalui Dirjen Otda untuk proses pelaksanaan pengambilan sumpah dan
janji yang bersangkutan, berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 161.81-445 tahun
2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu Anggota DRPR Provinsi Maluku
dari partai Perindo.
Sesuai surat ini dan ketentuan peraturan tata tertib maka
kami akan segera mengatur pengambilan sumpah janji jabatan yang bersangkutan dalam
waktu singkat ini. Karena sesuai ketentuan yang ada harus segera dilakukan
bahkan pelaksanaanya berita acara disampaikan ke Kemendagri,” jelasnya.
Terhadap hal ini, kata Wattimury terjadi pengisian satu
anggota lagi dari kekosongan dua kursi. Berarti masih kurang satu, yaitu dari
Partai Gerindra.
“Kami belum prosesnya sampai sejauh mana, tapi yang pasti
dengan keputusan Mendagri tentang PAW dari Partai Perindo, kita akan segera
mengagendakan pengambilan sumpah dan janji dari Maureen Vivian Uneputty,” jelas
dia. (**/cl)
Tidak ada komentar