Dua Kepala Pemerintahan Dilantik Bupati Abua
Hal
ini disampaikan Tuasikal Abua, saat mengambil sumpah Jabatan dan
melantik dua Kepala Pemerintah Negeri Administratif masing (KPA) yakni,
Bruno Rado sebagai sebagai KPA Labuang dan Kristasari Ode sebagai KPA
Gale-Gale, Kecamatan Seram Utara Barat, berlangsung di lobi Kantor Bupati
Maluku Tengah, (06/12).
Bupati Tuasikal dalam
sambutan meminta kepala pemerintahan yang dilantik dapat menjalankan tugas dan
tanggung jawab yang diemban dengan baik. Menurutnya keputusan yang diambil oleh
seorang kepala Pemerintahan harus selaras dengan ketentuan perundangan
yang berlaku demi memajukan masyarakat dan negeri.
Untuk menghindari
penyalahgunaan keuangan baik dana desa maupun alokasi dana dana desa, Tuasikal
mengingatkan Kepala Pemerintah Negeri selaku penanggung jawab keuangan negeri,
dapat melakukan seluruh prosses pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme yang
berlaku, untuk menghindari jeratan hukum.
Bupati juga juga
menekankan pentingnya pelayanan publik yang lebih baik, salah satunya dengan
melakukan terobosan-terobosan yang inovatif. Perumusan berbagai program
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga perlu diprioritaskan guna
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kemandirian di
masing-masing negeri.
Pada kesempatan yang
sama Tuasikal juga berharap komponen masyarakat di kedua desa itu, dapat
membangun kerja sama yang baik, demi kemajuan pembangunan di desa itu lebih
khusus Maluku Tengah lebih baik.
Bupati meyakini,
dengan kemampuan dimiliki, KPN yang dilantik, mampu melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan yang diemban dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat di negeri masing-masing.
Pelantikan dua
Kepala Pemerintahan Negeri Administratif tersebut, selain dihadiri Kepala SKPD
Lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga dihadiri oleh keluarga. (**/cl)
Tidak ada komentar