Kunker Awal Pansus Dalam Rangka Masalah Internal Negeri Pelauw
| Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut |
Ambon,Cahayalensa.com,–Dalam kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) berusaha untuk mengselaraskan gagasan tindakan soal penyelesaian permasalahan internal Negeri Pelauw.
"Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan informasi terkait dengan persoalan Pelauw secara internal antar sesama warga Pelauw, "ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut di ruang kerjanya, Rabu (15/02/2022).
Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ini, terdapat beberapa pihak dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang turut hadir diantaranya, Wakil Bupati Malteng, Pimpinan DPRD Melteng bersma Komisi I, II, III, IV, Kapolres Malteng, Dandim Malteng dan Kapolresta yang di wakili oleh Wakapolresta.
Sairdekut katakan, pertemuan dengan beberapa stekholder tersebut, ada beberapa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malteng, sudah disampaikan oleh Pansus dan mendapatkan informasi awal.
"Sehingga nantinya selesai kembali hari ini, dalam minggu ini pansus juga akan melakukan rapat untuk merumuskan penjelasan peasalahan internal di Negeri Pelauw, yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Malteng, dengan meminta penjelasan dari masyarakat Pelauw yang hari ini ada di luar Pelauw maupun yang ada di dalam Pelauw." Ungkapnya
Lanjut Sairdekut , Pemerintah Malteng sendiri pada prinsipnya seluruh pihak yang hadir memberikan apresiasi, atas tugas yang hari ini DPRD provinsi Maluku percayakan kepada pansus, yang artinya bahwa DPRD Provinsi tidak menutup mata untuk melihat persoalan yang sudah cukup lama.
"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Pelauw terakhir itu di tanggal 19 Desember 2021, kemarin dapat ditindak lanjuti sesuai dengan tugas pokok yang ada di DPRD Provinsi itu sendiri". katanya
"Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai, agar seluruh pihak itu bisa menerima hasil kerja pansus terkait persoalan internal masyarakat Pelauw itu sendiri. Dan kami berharap juga seluruh masyarakat di Negeri Pelauw untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah yang paling baik untuk kebersamaan masyarakat Pelauw, "harap Sairdekut .
Selama 11 tahun pansus telah mendapatkan informasi dari pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, atas dasar seluruh penjelasan itu nantinya pansus kembali melakukan rapat internal untuk melengkapi apa yang menjadi tambahan informasi dari Pemerintah Malteng. Supaya rumusan kita lebih utuh, tidak parsial dan kerjanya bisa menghitung waktu supaya dia lebih tersistematis.
Ikhtiar kita adalah kalau bisa seperti yang disampaikan oleh teman-teman ini, hanya proses ini dia butuh untuk konsolidasi dan butuh waktu, oleh karena itu mudah-mudahan dari langkah-langkah yang dilakukan ini ada titik terang untuk penyelesaian persoalan internal masyarakat Pelauw.
Berkaitan dengan masyarakat Pelauw yang ada disini, mempunyai persoalan berkaitan dengan sampai hari ini kenapa tidak mendapat perhatian dari pemerintah semua sudah disampaikan dalam rapat perdana yang dilakukan oleh pansus dengan pemerintah kabupaten Maluku Tengah
Kita akan berusaha simak-simak mungkin persoalan yang terjadi di negeri Pelauw ini bisa terselesaikan dengan segala baik adanya. Tetap di himbau bagi semua masyarakatmasyarakatuntuk memberikan pesan-pesan yang menyejukan sehingga proses ini bisa terselesaikan dengan baik.
telah melakukan kunjungan kerja bersama dengan para pihak di kabupaten Maluku Tengah (Malteng) para pihak yang hadir di rapat bersama itu adalah Wakil Bupati Maluku Tengah, ditambah dengan pimpinan DPRD di kabupaten Maluku Tengah bersama dengan pimpinan komisi I, II, III dan komisi IV lalu juga di hadiri oleh Kapolres Maluku Tengah dan Dandim di Maluku Tengah pa Kapolresta juga yang dihadiri oleh diwakili oleh wakapolres.
Karena itu pertemuan itu menjadi langkah awal kerja pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait dengan, ketika terjadi persoalan pelauw secara internal antara sesama warga pelauw langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah itu yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dan pansus telah mendapatkan informasi awal sehingga nanti setelah selesai kembali hari ini pansus kembali dalam minggu ini kita akan melakukan rapat untuk merumuskan atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Kabupaten Maluku Tengah.
Dari penjelasan itu pansus akan merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk berkoordinasi terus dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah penyelesaian permasalahan di internal Negeri Pelauw sendiri.
Yang jadi poin permasalahan itu intinya adalah pansus sudah mendapatkan informasi awal soal langkah-langkah yang pernah dilakukan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah setelah itu balik nanti pansus kembali ke ambon dan melakukan rapat internal terkait dengan penjelasan yang disampaikan barulah pansus akan merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk penyelesaian persoalan internal Negeri Pelauw itu dengan meminta penjelasan dari masyarakat Pelauw yang hari ini ada di luar Pelauw maupun yang ada di dalam Pelauw.
Untuk respon dari Malteng itu sendiri pada prinsipnya pemerintah Maluku Tengah dan seluruh pihak yang hadir memberikan apresiasi atas tugas yang hari ini DPRD provinsi Maluku percayakan kepada pansus ini.
Artinya bahwa DPRD Provinsi tidak menutup mata melihat untuk melihat persoalan walaupun persoalan ini sudah cukup lama, kita ingin untuk aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Pelauw yang pernah disampaikan terakhir itu di tanggal 19 Desember 2021 kemarin dapat ditindak lanjuti sesuai dengan tugas pokok yang ada di DPRD Provinsi itu sendiri.
Kapan persoalan ini bisa selesai mudah-mudahan seluruh pihak itu bisa menerima hasil kerja pansus persoalan di internal masyarakat Pelauw itu sendiri.
Dan kami berharap juga seluruh masyarakat di Negeri Pelauw untuk kita dapat bersama-sama merumuskan karena langkah-langkah yang paling baik untuk kebersamaan masyarakat kita di Pelauw.
Selama 11 tahun prinsipnya pansus telah mendapatkan informasi dari pemerintah Kabupaten Maluku TengahTengahatas dasar seluruh penjelasan itu yang nanti pansus ini kembali melakukan internal untuk melengkapi apa yang menjadi tambahan informasi dari yang dapat dari Malteng.
Sehingga supaya rumusan kita lebih utuh, dia tidak parsial dan kerjanya bisa menghitung waktu supaya dia lebih tersistematis.
Ikhtiar kita adalah kalau bisa seperti yang disampaikan oleh teman-teman ini, hanya proses ini dia butuh untuk konsolidasi dan butuh waktu, oleh karena itu mudah-mudahan dari langkah-langkah yang dilakukan ini ada titik terang untuk penyelesaian persoalan internal masyarakat Pelauw.
Berkaitan dengan masyarakat Pelauw yang ada disini, mempunyai persoalan berkaitan dengan sampai hari ini kenapa tidak mendapat perhatian dari pemerintah semua sudah disampaikan dalam rapat perdana yang dilakukan oleh pansus dengan pemerintah kabupaten Maluku Tengah
Kita akan berusaha simak-simak mungkin persoalan yang terjadi di negeri Pelauw, ini bisa terselesaikan dengan segala baik adanya, di himbau bagi semua masyarakat untuk memberikan pesan-pesan yang menyejukan sehingga proses ini bisa terselesaikan dengan baik, "tutupnya. (CL-04)

Tidak ada komentar