Raja Hatalai Resmi Tersangka, Pemkot Ambon Segera Isi Kekosongan Jabatan
RHL saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta, menyusul proses hukum yang sedang berjalan.
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, saat ditemui di Balai Kota Ambon, Jumat (17/01/2025), menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh proses hukum yang berlaku dan akan segera menunjuk penjabat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Negeri Hatalai.
“Karena yang bersangkutan sudah ditahan, kami akan mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai kepala desa atau dengan penjabat kepala desa Hatalai,” ujar Sapulete yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Ia menambahkan, penunjukan penjabat KPN Hatalai penting agar urusan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di negeri tersebut tetap berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Sapulete juga mengungkapkan bahwa Pemkot baru saja menyelesaikan penetapan Kepala Mata Rumah Parentah Negeri Amahusu. Sementara untuk Negeri Passo, prosesnya masih berlangsung karena belum ditemukan solusi, dan ke depan rencananya akan melibatkan pihak gereja untuk membantu dalam penetapan Kepala Mata Rumah Parentah.
Langkah-langkah ini diambil Pemkot Ambon guna menjaga stabilitas pemerintahan negeri dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah proses hukum yang berjalan.
Tidak ada komentar