Breaking News

Sejumlah Ruas Jalan di Ambon Tak Lagi Jadi Area Parkir

Ambon, CahayaLensa.com – Terhitung mulai 1 Januari 2025, sejumlah ruas jalan di Kota Ambon resmi tidak lagi masuk dalam area parkir. Hal ini merupakan hasil evaluasi Dinas Perhubungan Kota Ambon yang menetapkan pengurangan jumlah titik parkir dari sebelumnya 35 titik menjadi 27 titik.

Beberapa ruas yang kini dikeluarkan dari area parkir di antaranya adalah kawasan depan Maluku City Mall (MCM), Jalan Jenderal Sudirman, Pantai Losari, Pantai Mardika, Pasar Batu Merah, hingga kawasan Amplas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa pengurangan ini dilakukan karena banyaknya titik parkir yang tidak lagi memenuhi syarat dan memiliki sejumlah kekurangan teknis di lapangan.

“Sesuai hasil evaluasi, per 1 Januari 2025, beberapa ruas jalan tidak lagi dimasukkan dalam area parkir. Dari 35 titik, tahun ini hanya akan disiapkan 27 ruas parkir yang dikontrakkan, dan sementara masih dalam proses,” jelas Suitella, Kamis (9/1/2025).

Ia menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan titik parkir tersebut kini tengah diproses dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Wali Kota Ambon. Setelah itu, Dishub akan segera menyosialisasikannya kepada publik.

Terkait lokasi parkir di depan MCM, pihak Dishub telah menyurati secara resmi sejumlah instansi terkait seperti pengelola MCM, Balai Jalan, Balai Transportasi Darat, Ditlantas Polda Maluku, dan Polresta Pulau Ambon, bahwa area tersebut tidak lagi menjadi lokasi parkir resmi sejak awal Januari.

“Sejak 1 Januari 2025, tim kami telah melakukan sosialisasi dan penertiban. Bahkan, pada malam terakhir telah dilakukan pemasangan barrier atau pembatas jalan larangan parkir di depan MCM. Rambu parkir di area tersebut juga sudah kami lepas sejak tanggal 3–4 Januari,” tutup Suitella.

Tidak ada komentar