Tahun 2025, Pemkot Ambon Anggarkan Mobil Dinas untuk Pimpinan OPD dan Kepala Daerah
Ambon, CahayaLensa.Com – Pemerintah Kota Ambon akan melakukan pengadaan 10 unit mobil dinas pada tahun 2025. Pengadaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan dinas sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum memiliki fasilitas tersebut.
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, mengungkapkan bahwa dari total 10 kendaraan yang akan disiapkan, delapan di antaranya diperuntukkan bagi pimpinan OPD, sementara dua lainnya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih.
“Ini semua fasilitas yang harus dimiliki. Kasihan ada pimpinan OPD yang kadang harus pakai Grab atau ojek,” kata Sapulete kepada media di Balai Rakyat Kota Ambon, Rabu (15/1/2025).
Sapulete menegaskan, anggaran pengadaan mobil dinas ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menanggapi isu larangan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, yang menurutnya hanya berlaku untuk anggaran bersumber dari APBN.
“Kalau tidak salah ada 10 kendaraan. Semuanya roda empat dan untuk pejabat Eselon II, dibiayai oleh APBD murni,” jelasnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut mencapai Rp3,5 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk kendaraan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang akan segera dilantik.
“Yang akan diprioritaskan adalah kendaraan dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, karena pelantikan sudah semakin dekat,” tutup Sapulete.
Tidak ada komentar