Breaking News

TPP Tertunda Tiga Bulan, Pemkot Ambon Konsultasi ke BPKP

Ambon, CahayaLensa.Com – Pemerintah Kota Ambon akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan, yakni untuk Oktober, November, dan Desember 2024.

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, menyampaikan bahwa penundaan ini terjadi akibat sejumlah kendala keuangan daerah. Di antaranya adalah tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dan belum masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Terdapat sejumlah kendala sehingga pembayaran TPP bulan Oktober, November dan Desember belum terbayarkan, seperti PAD 2024 tidak capai target, kemudian transferan DAU dari pemerintah pusat tidak kunjung masuk. Padahal sesungguhnya TPP maupun ADD berasal dari dana PAD," ujar Sapulete kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat (17/1/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga 31 Desember 2024, TPP belum bisa dibayarkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran TPP kepada seluruh pegawai. “TPP itu akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilaksanakan pada tahun berjalan. Jadi kami terus menunggu perkembangan keuangan daerah,” tutupnya.

Tidak ada komentar