Breaking News

Aksi Damai OKP Cipayung di Ambon, Mahasiswa Desak DPRD Maluku Tegas Soal Tambang dan Perlindungan Adat


AMBON, SentralNusantara.com
– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/9/2025). Aksi berlangsung damai dan tertib tanpa adanya insiden anarkis atau pembakaran seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIT untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional dan daerah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Salah satu sorotan utama mereka adalah aktivitas pertambangan di Maluku yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pejabat dan pengusaha, sementara masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat berarti.

Dengan membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara, para demonstran menyuarakan tuntutan mereka di bawah pengawasan ketat aparat keamanan gabungan TNI dan Polri. Pengamanan berlangsung dengan pendekatan persuasif, sehingga aksi tetap terkendali.

Meski sempat terjadi sedikit ketegangan antara dua kelompok massa dari elemen Cipayung, situasi segera dapat dikendalikan. Tidak terjadi bentrokan fisik maupun kerusakan fasilitas umum.

Koordinator Lapangan aksi, Jihad Nahumarury, menegaskan bahwa aksi kali ini digelar secara damai untuk menunjukkan kedewasaan mahasiswa dalam berdemokrasi.
Teman-teman, hari ini kita gelar aksi damai. Tertib dan dengar pada satu komando. Jangan mudah terprovokasi agar aksi kita tetap berjalan aman dan lancar,” teriak Jihad dalam orasinya di depan pintu masuk utama DPRD Maluku.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang berisi tuntutan baik di tingkat daerah maupun nasional.

Untuk isu daerah, para mahasiswa menuntut DPRD Provinsi Maluku agar:

  • Fokus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran terhadap berbagai persoalan di Maluku.

  • Menyediakan sarana informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat terkait program legislasi daerah.

  • Segera merumuskan Perda tentang Perlindungan Masyarakat Adat.

  • Mendesak Polda Maluku membebaskan dua aktivis yang ditahan dalam aksi demonstrasi di Haya, Satria Ardi dan Husain Mahulauw, serta menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup.

  • Menuntut penertiban seluruh tambang ilegal di wilayah Maluku sesuai ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara dalam isu nasional, mahasiswa mendesak DPR dan Pemerintah RI untuk:

  • Mengutamakan alokasi anggaran berbasis kebutuhan rakyat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

  • Melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri melalui revisi substantif terhadap UU Kepolisian agar lebih profesional, transparan, humanis, dan akuntabel.

  • Mendorong transparansi penegakan hukum atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi di berbagai daerah.

  • Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk perlindungan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat.

Aksi tersebut berlangsung hingga sore hari dengan situasi tetap kondusif. Para mahasiswa menutup demonstrasi dengan menyanyikan lagu perjuangan dan menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada perwakilan DPRD Provinsi Maluku.

Tidak ada komentar