Alhidayat Wajo Resmi Pimpin Komisi III DPRD Maluku, PDIP Lakukan Penyegaran Alat Kelengkapan Dewan
Ambon, CahayaLensa.com – Politisi muda PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo, resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggantikan Javet Jemmy Patiselano. Pergantian ini merupakan bagian dari kebijakan internal Fraksi PDIP dalam melakukan penyegaran terhadap anggota fraksi di masing-masing komisi atau alat kelengkapan dewan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, menjelaskan bahwa rotasi jabatan antaranggota fraksi merupakan langkah rutin yang dilakukan partai untuk menjaga dinamika dan memperkuat kinerja lembaga legislatif. “Tujuan rolling ini untuk memperkuat kinerja fraksi di masing-masing alat kelengkapan dewan, yang muaranya pada efektivitas kinerja DPRD secara umum,” ujar Taborat kepada wartawan di Ambon, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, perubahan komposisi di alat kelengkapan dewan dilakukan melalui pertimbangan matang terhadap kemampuan, pengalaman, dan rekam jejak masing-masing anggota fraksi. Hal ini dinilai penting agar setiap anggota dapat memberikan kontribusi maksimal di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensinya.
“Pergantian posisi ini murni kebijakan internal PDIP dan sudah melalui proses pertimbangan yang matang. Kami ingin memastikan setiap anggota fraksi dapat berperan optimal sesuai bidangnya,” jelasnya.
Dalam perubahan tersebut, Javet Jemmy Patiselano digeser dari Komisi III ke Komisi II DPRD Maluku, sementara posisi Ketua Komisi III kini dipegang oleh Alhidayat Wajo, yang sebelumnya bertugas di Komisi II.
Alhidayat Wajo sendiri merupakan anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah. Sebagai figur muda yang dikenal aktif dan vokal, ia diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di Komisi III yang membidangi infrastruktur, energi, dan perhubungan.
Taborat berharap penyegaran ini dapat menumbuhkan semangat kerja kolektif dan memperkuat peran DPRD Maluku dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. “Kami berharap penyegaran ini dapat menumbuhkan semangat baru dan memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kepentingan rakyat Maluku,” tandasnya.


Tidak ada komentar