Breaking News

Benhur Desak Aparat Bertindak Tegas terhadap Akun Palsu, Ingatkan Jangan Ganggu Harmoni Kei


Ambon, CahayaLensa.com – Aparat penegak hukum diminta bergerak cepat dan tegas menelusuri serta menindak akun-akun palsu yang menyebarkan provokasi di media sosial pasca kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja 15 tahun di Tual yang berujung meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyusul meningkatnya narasi bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat Kepulauan Kei.

Kasus yang menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku tersebut kini menjadi perhatian luas publik. Namun, Benhur mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam arus opini liar yang berkembang di ruang digital.

“Penanganan perkara ini harus mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi oleh akun-akun anonim yang sengaja memperkeruh suasana,” tegasnya di Ambon, Rabu 25 Februari 2026.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, ruang media sosial saat ini dipenuhi komentar dan unggahan dari akun tidak jelas yang sengaja menggiring emosi publik. Karena itu, ia meminta aparat tidak hanya fokus pada substansi perkara, tetapi juga memburu penyebar provokasi digital.

“Saya minta aparat telusuri dan tindak tegas akun-akun palsu yang memainkan isu SARA. Jangan biarkan ruang digital dijadikan alat untuk merusak persaudaraan masyarakat Kei,” ujarnya mengingatkan.

Benhur menekankan, nilai adat dan filosofi hidup orang Kei yakni “Ain Ni Ain” harus tetap menjadi pegangan bersama di tengah situasi sulit. Ia khawatir jika narasi kebencian terus dibiarkan, maka dapat memicu konflik horizontal yang merugikan semua pihak.

“Mari jaga kedewasaan kita. Persaudaraan lebih penting dari emosi sesaat. Jangan sampai tragedi ini ditunggangi pihak tak bertanggung jawab untuk memecah belah kita,” tandasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Maluku, khususnya di wilayah Kei, agar lebih bijak menyaring informasi sebelum membagikannya, serta tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, langkah tegas terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus merawat warisan nilai “Ain Ni Ain” sebagai perekat sosial masyarakat Kei.

Tidak ada komentar