Wali Kota Ambon: Jangan Paksa Saya, Tunggu Pertek BKN, Pansel Belum Bisa Umumkan Tiga Besar Calon Sekkot
Ambon, CahayaLensa.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, proses penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) definitif masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Wattimena, seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur, termasuk penilaian asesmen yang sudah selesai dilakukan dan diinput oleh panitia seleksi (Pansel).
“Untuk Sekkot, silakan cek di Sekretariat Pansel, jangan ke saya. Nilai sudah diinput. Setelah hasil asesmen diperoleh dan diusulkan ke BKN, sekarang kita tinggal menunggu Pertek BKN keluar,” kata Wattimena saat diwawancarai wartawan selasa (26/5/2026)
Ia menjelaskan, meskipun tiga besar calon Sekkot sudah ada, namun Pansel belum dapat mengumumkannya sebelum Pertek dari BKN diterbitkan.
“Tiga besar sudah ada, tetapi tidak bisa diumumkan tanpa Pertek. Semua proses harus sesuai aturan,” tegasnya.
Wattimena meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersabar menunggu proses administrasi tersebut selesai.
“Kenapa harus buru-buru? Apa urgensinya? Semua sudah dilakukan sesuai aturan. Tunggu saja Pertek BKN keluar, baru Pansel mengumumkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewenangan pengumuman hasil seleksi berada di tangan Pansel, bukan Wali Kota. Setelah diumumkan, Pansel akan menyerahkan hasil kepada Wali Kota untuk menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Sekkot definitif.
“Saya tidak bisa umumkan. Pansel yang umumkan, lalu diserahkan ke Wali Kota, kemudian Wali Kota memilih satu orang. Begitu mekanismenya,” jelasnya.
Wattimena kembali menegaskan bahwa selama Pertek BKN belum diterbitkan, tidak ada langkah lanjutan yang bisa dilakukan selain


Tidak ada komentar