Sebanyak 10 Satker di Maluku Terima DIPA Tahun 2015
![]() |
| Ir. Said Assagaff Gubernur Maluku |
Ke-10 satker tersebut yakni Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Seketariat Daerah Provinsi Maluku, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Universitas Pattimura, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku, dan Kementrian Agama Maluku.
Sedangkan untuk Dana Desa diberikan bagi Pemerintah Provinsi Maluku dan 11 Kabupaten/Kota. Untuk Provinsi Maluku sebanyak Rp. 1. 647.157.499, Kota Ambon Rp. 885.683.586.78, Kabupaten Maluku Tengah Rp. 1.707.842.003, Maluku Tenggara Rp. 585.714.945.771, Maluku Tenggara Barat (MTB) Rp. 695.545.896.651, Buru Rp. 582.512.132.890, SBB Rp. 716.325.010.86, SBT Rp. 667.644.343.541, Kepulauan Aru Rp.645.603.159.477, Kota Tual Rp.439.412.223.250, Kabupaten MBD 736.376.830.477, Buru Selatan Rp. 530.536.537.211.
Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dalam sambutannya mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Assagaff memandang pelaksanaan DIPA tahun 2015 memiliki nilai penting dan strategis, mengingat APBN tahun 2015 disusun dan disepakati oleh Pemerintah dan DPR periode 2010-2014, untuk dilaksanakan oleh Pemerintahan periode 2015-2019.
Hal ini berarti bahwa, APBN tahun 2015 yang merupakan awal dari periode pembangunan jangka menengah 2015-2019 dan awal dari penetapan keuangan Pemerintahan yang baru.
Kedepan akan segera diusulkan penyesuaian oleh Presiden atas APBN tahun 2015, untuk menampung program-program Presiden periode 2015-2019, serta untuk mengakomodir perubahan asumsi dasar ekonomi makro serta kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan belum lama ini, yang berdampak pada besaran-besaran APBN 2015.
Penyesuaian atas APBN tahun 2015 termasuk mengakomodir perubahan dari struktur Kementerian Negara/Lembaga dalam Kabinet Kerja 2015-2019. Sejalan dengan pelaksanaan beberapa tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun 2015 di awal bulan Desember 2014 merupakan keinginan kita bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian kita.
Dengan penyerahan DIPA tahun anggaran 2015 pada akhir tahun 2014, maka sejak hari kerja pertama tahun anggaran 2015, pelaksanaan anggaran bagi seluruh program dan kegiatan bisa dilakukan lebih dini, karena dana sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, dan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berada di Provinsi Maluku siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja (satker) lingkup Provinsi Maluku.
Dijelaskan, APBN tahun 2015 berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR, volume belanja negara kita ditetapkan sebesar Rp.2.039,5 triliun. Jumlah ini meningkat 8,7 persen dibandingkan dengan volume belanja negara dalam APBNP 2014.
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN tahun 2015 untuk wilayah Provinsi Maluku, yang didistribusikan melalui 476 DIPA dengan pagu DIPA Tahun Anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp. 7.646.997.481.000.-(tujuh trilyun, enam ratus empat puluh enam milyar, sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta, empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh satuan kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam kerangka prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKP tahun 2015.
Menurutnya, alokasi belanja K/L tersebut bersifat baseline, dalam arti hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan telah menampung berbagai kebutuhan operasional Pemerintahan serta pendanaan untuk berbagai kegiatan antara lain seperti: Pertama, proyek-proyek infrastruktur, baik di bidang transportasi, energi, perumahan, dan pertanian. Kedua, program/kegiatan di bidang kesehatan, seperti peningkatan kapasitas rumah sakit dan puskesmas, serta alokasi untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Ketiga, program/kegiatan di bidang pendidikan, seperti bantuan siswa miskin, dan pembangunan ruang kelas.
Selain itu, juga dialokasikan anggaran untuk mendukung pencapaian minimum essential force, dan berbagai program terkait penanggulangan kemiskinan.
Lebih lanjut dikatakan, APBN tahun 2015 bersifat baseline budget, yang memberi ruang untuk dilakukan penyesuaian, sejalan dengan visi dan misi Presiden periode 2015-2019. Visi dan misi tersebut akan diterjemahkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian, untuk kemudian dielaborasi ke dalam rencana pembangunan tahunan.
Untuk itu, penyesuaian atas APBN 2015 akan segera dilakukan dan diajukan ke DPR RI, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Revisi Tahun 2015, yang telah menampung program-program dari Presiden periode 2015-2019. Selain itu, penyesuaian APBN tahun 2015 juga dilakukan untuk mengakomodir beberapa kebijakan yang telah diambil, dan memiliki dampak terhadap besaran-besaran dalam APBN 2015, seperti perubahan struktur kementerian Negara/lembaga, penyesuaian harga BBM bersubsidi beserta program perlindungan sosial yang telah diluncurkan.
Penyesuaian APBN tahun 2015 tidak hanya pada sisi belanja Negara sebagai akibat dari kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah tahun 2014 dan berdampak pada APBN 2015. Penyesuaian juga dilakukan sebagai akibat dari perubahan asumsi dasar ekonomi makro, sesuai dengan kondisi perekonomian terkini, serta perubahan kebijakan APBN, baik di bidang pendapatan Negara, belanja Negara, dan di bidang Pembiayaan Anggaran.
Pertengahan bulan November 2014, Pemerintah telah mengambil kebijakan strategis berupa pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif, melalui penyesuaian harga BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan mengingat negara membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur, pendanaan pendidikan dan kesehatan, serta prioritas Pemerintah lainnya, namun anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Kebijakan ini diikuti dengan program perlindungan sosial bagi rakyat kurang mampu berupa Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Sehat, dan Program Indonesia Pintar, yang dilaksanakan untuk menjaga daya beli rakyat, dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif. Kebijakan tersebut akan berdampak pada APBN tahun 2015. Dengan memperhatikan proyeksi harga minyak Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, penghematan dari subsidi BBM tahun 2015 diperkirakan pada kisaran Rp.90 triliun sampai dengan Rp.110 triliun.
Penghematan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendanaan bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, serta peningkatan alokasi untuk desa dan daerah tertinggal.
Assagaff berharap, keputusan pengalihan subsidi pada sektor produktif ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.(TM02)



Tidak ada komentar