Breaking News

Saniri Negeri Ambil Sikap Polemik Pilraja Wolu


CahayaLensa.Com

Masohi- Pasca berakhirnya masa jabatan Raja Negeri Wolu, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah sejak 05 Ferbuari 2017 kemarin, mengharuskan negeri tersebut memilih Raja Baru. Kendati mantan Raja Wolu, Abdullah Hallauw hingga kini belum rela melepaskan jabatannya.

Menyikapi persoalan ini, Saniri Negeri setempat kemudian bertindak cepat untuk menyiapkan proses Pemilihan Raja (Pilraja).

Kepada Cahaya Lensa, salah satu tokoh masyarakat Wolu, Jafar Suailo via telepon seluler mengatakan, beberapa waktu lalu, tepatnya, 21 Agustus kemarin, terjadi pertemuan antara Pemerintah Negeri Wolu bersama Saniri Negeri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama yang dimediasi Camat Teluti, Rustandi Wailissa.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan ternyata membuahkan hasil memuaskan. Diantaranya, untuk pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada Saniri Negeri mengatur sesuai dengan mata rumah perintah, yakni mata rumah Hallauw. Untuk diketahui dari mata rumah perintah sendiri terdapat dua calon Raja, masing-masing Abdullah Hallauw (Mantan Raja) dan Puji Gatot Hallauw.
 
“Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Negeri Wolu, Bupati Maluku Tengah akan mengambil keputusan mengevaluasi agar segera menghadirkan karteker untuk lebih detail menjaga stabilitas keamanan dan stabilitas hukum di Negeri Wolu,” ungkap Jafar Suailo mengulangi ucapan yang disampaikan Camat teluti disela-sela pertemuan.

Menidnaklanjuti hasil musyawarah kecamatan, Saniri Negeri bersama beberapa tokoh masyarakat dan agama, Rabu kemarin melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Suailo juga menjelaskan, polemik Pilraja Wolu dikarenakan mantan Raja hingga kini tidak mau melepaskan jabatannya, sementara masa tugasnya telah berakhir sejak Ferbuari tahun ini.

“Selain itu, untuk mata rumah parentah sebenarnya kalau dilihat berdasarkan garis keturunan secara vertikal adalah bukan hak dari Abdullah Hallauw tetapi menjadi hak penuh dari garis keturunan Puji Gatot Hallauw. Namun dilantiknya Abdullah Hallauw pada periode lalu karena disinyalir ada kepentingan politik terkait Pilkada Maluku Tengah," ungkap dia

Untuk itu, tegas Suailo, kali ini sebagian besar Saniri Negeri dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama ingin mengembalikan posisi garis keturanan mata rumah parentah sesuai dengan yang sebenarnya, berdasarkan adat Negeri Wolu.

Diperkiarakan dalam pekan ini Saniri Negeri Wolu akan menemui Bupati Maluku Tengah untuk menyampikan hasil rapat Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri Wolu, agar secepatnya Bupati bisa menempatkan karateker sehingga Pilraja Wolu bisa dilaksanakan. (CL-02) 

Tidak ada komentar