Breaking News

Akuntabilitas Kinerja Daerah 2017, Provinsi Maluku Raih Predikat “B”



Ambon,Cahayalensa.Com – 19 Februari 2018, Berdasarkan Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No: B/600/M.AA.05/2018, Provinsi Maluku berhasil meraih Predikat “B” dalam Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017.

Tujuan evaluasi Akuntabilitas Kinerja ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).

Hasil evaluasi menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh Predikat “B”. Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran sudah cukup baik. Komponen yang dinilai dalam evaluasi ini mencakup Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal, dan Capaian Kinerja.

Secara singkat hasil evaluasi tersebut memiliki beberapa poin diantaranya, Penerapan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku secara umum mulai tumbuh,  dan Dokumen terkait kinerja yaitu RPJMD, Renstra, Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja, dan Laporan Kinerja secara formal telah disusun dengan baik.

Sebagai Informasi untuk tahun 2016 Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan Predikat “CC”, dengan demikian dapat dilihat adanya peningkatan yang baik dari Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2017. (CL/**)

Tidak ada komentar