Breaking News

Korban Selamat Lakalaut KM Lintas Timur Tak Miliki BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja


Steven Teurupun, Kaluarga Korban Selamat

Ambon, Cahayalensa. Com -Tenggelamnya kapal kargo KM Lintas Timur yang diduga tenggelam di perairan Selat Taliabo, Maluku Utara pada Sabtu 1 Juni 2019 menyisahkan duka yang dalam bagi keluarga korban. Dari 18 awak kapal, hanya satu yang ditemukan dalam keadaan selamat atas  nama Yakub Nederupun yang saat ini masih dirawat intensif di RSU Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Duka ternyata masih menyelimuti kehidupan Yakub. Bagaimana tidak, kekhawatiran dirinya atas biaya pengobatan membuatnya sedih lantaran tak memiliki BPJS Kesehatan maupun BPJS Tenaga Kerja.  

Kekhawatiran Yakub ini disampaikan lewat kerabatnya, Steven Teurupun. Kepada media ini Selasa 12 Juni 2019 Steven mengungkapkan kekesalannya pada pihak perusahaan PT Citra Baru Adi Nusantara yang memperkerjakan pekerja tanpa memperhatikan hak-hak mereka. Padahal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, pihak perusahaan harus memperhatikan jaminan sosial tenaga kerja,sistem pengupahan dan kesejahteraan pekerja.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017, semua hak pekerja diatur dan seharusnya perusahaan sementereng PT Citra Baru Adi Nusantara mampu memenuhi semua itu karena termasuk dalam kategori perusahaan yang memiliki nama besar di Indonesia.

“Bagaimana bisa perusahaan besar seperti itu mengabaikan hak-hak para pekerja? Ini kan tidak waras namanya. Bagi saya mereka paham aturan hanya saja masa bodoh dalam pengaplikasiannya. Ini yang tidak dibenarkan,” ungkap Steven ketus.

Menurutnya, pihak perusahaan harus sesegera mungkin memproses semua hal yang menjadi hak korban agar tidak menyulitkan korban dan keluarga dalam upaya penyembuhan pasca kecelakaan lalu.

“Kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Korban sudah melakukan kewajibannya dan sepantasnyalah diberikan apa yang menjadi haknya,” tegas Steven.

Dirinya juga menyebutkan, ada keluhan dari beberapa pekerja yang mengabdikan diri selama puluhan tahun di Perusahaan yang sama. Keluhan dimana mereka tidak pernah merasakan yang namanya kesejahteraan. Gaji dibawah standar, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga tidak pernah ada.

“Mereka mengeluh, jika dalam pelayaran tiba-tiba ada yang sakit dan harus dirawat maka kantong pribadi dirogoh untuk membiayai diri sendiri karena perusahaan tidak mau tahu dengan apapun itu. Padahal para pekerja dipekerjakan kadang tak berperikemanusiaan. Contoh sederhana, lagi ada warning karena tingginya gelombang laut namun mereka harus tetap melakukan tanggungjawab yang berakhir dengan tenggelamnya kapal yang ditumpangi. Perusahaan hanya memikirkan seberapa besar income perusahaan ketimbang kesejahteraan ratusan pekerja yang mengais rejeki demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga setiap hari. Jika sudah sepeti ini, siapa yang harus disalahkan? Perusahaanlah yang bertanggungjawab,” tudingnya.

Dirinya berharap niat baik dari perusahaan untuk melihat persoalan ini karena kecelakaan ini membuat korban trauma dan ditakutkan dapat mempengaruhi kondisi psikisnya kedepan.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut,”tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini. (CL-01)

Sekedar informasi, Saat ini, Tim SAR masih melakukan pencairan terhadap 17 ABK lainnya. 
Berikut nama-nama ABK KM.Lintas Timur yang tenggelam tersebut: 
1. Martinus Matitaputty (Nahkoda) 
2. Rifki 
3. Seken 
4. Krisna 
5. Muh. Amri 
6. Zulkifli. 
7. Lukas 
8. Karno 
9. Abas 
10. Riko 
11. Yoga 
12. Sigil Olimam 
13. Lukmi 
14. Amis 
15. Yakub 
16. Bahar 
17. Jefri 
18. Nur

***












Tidak ada komentar