Korban Selamat Lakalaut KM Lintas Timur Tak Miliki BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja
![]() |
Steven Teurupun, Kaluarga Korban Selamat |
Ambon, Cahayalensa. Com -Tenggelamnya kapal kargo KM Lintas
Timur yang diduga tenggelam di perairan Selat Taliabo, Maluku Utara pada Sabtu 1
Juni 2019 menyisahkan duka yang dalam bagi keluarga korban. Dari 18 awak kapal,
hanya satu yang ditemukan dalam keadaan selamat atas nama Yakub Nederupun yang saat ini masih
dirawat intensif di RSU Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Duka ternyata masih
menyelimuti kehidupan Yakub. Bagaimana tidak, kekhawatiran dirinya atas biaya
pengobatan membuatnya sedih lantaran tak memiliki BPJS Kesehatan maupun BPJS
Tenaga Kerja.
Kekhawatiran Yakub ini disampaikan lewat kerabatnya, Steven
Teurupun. Kepada media ini Selasa 12 Juni 2019 Steven mengungkapkan
kekesalannya pada pihak perusahaan PT Citra Baru Adi Nusantara yang
memperkerjakan pekerja tanpa memperhatikan hak-hak mereka. Padahal sesuai
aturan perundang-undangan yang berlaku, pihak perusahaan harus memperhatikan
jaminan sosial tenaga kerja,sistem pengupahan dan kesejahteraan pekerja.
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang
kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun
2017, semua hak pekerja diatur dan seharusnya perusahaan sementereng PT Citra
Baru Adi Nusantara mampu memenuhi semua itu karena termasuk dalam kategori
perusahaan yang memiliki nama besar di Indonesia.
“Bagaimana bisa perusahaan besar seperti itu mengabaikan
hak-hak para pekerja? Ini kan tidak waras namanya. Bagi saya mereka paham
aturan hanya saja masa bodoh dalam pengaplikasiannya. Ini yang tidak dibenarkan,”
ungkap Steven ketus.
Menurutnya, pihak perusahaan harus sesegera mungkin memproses
semua hal yang menjadi hak korban agar tidak menyulitkan korban dan keluarga
dalam upaya penyembuhan pasca kecelakaan lalu.
“Kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Korban
sudah melakukan kewajibannya dan sepantasnyalah diberikan apa yang menjadi
haknya,” tegas Steven.
Dirinya juga menyebutkan, ada keluhan dari beberapa pekerja
yang mengabdikan diri selama puluhan tahun di Perusahaan yang sama. Keluhan
dimana mereka tidak pernah merasakan yang namanya kesejahteraan. Gaji dibawah
standar, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga tidak pernah ada.
“Mereka mengeluh, jika dalam pelayaran tiba-tiba ada yang
sakit dan harus dirawat maka kantong pribadi dirogoh untuk membiayai diri
sendiri karena perusahaan tidak mau tahu dengan apapun itu. Padahal para
pekerja dipekerjakan kadang tak berperikemanusiaan. Contoh sederhana, lagi ada
warning karena tingginya gelombang laut namun mereka harus tetap melakukan
tanggungjawab yang berakhir dengan tenggelamnya kapal yang ditumpangi.
Perusahaan hanya memikirkan seberapa besar income perusahaan ketimbang
kesejahteraan ratusan pekerja yang mengais rejeki demi memenuhi kebutuhan hidup
keluarga setiap hari. Jika sudah sepeti ini, siapa yang harus disalahkan? Perusahaanlah
yang bertanggungjawab,” tudingnya.
Dirinya berharap niat baik dari perusahaan untuk melihat
persoalan ini karena kecelakaan ini membuat korban trauma dan ditakutkan dapat mempengaruhi
kondisi psikisnya kedepan.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut,”tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa
dihubungi untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini. (CL-01)
Sekedar informasi, Saat ini, Tim SAR masih melakukan pencairan terhadap 17 ABK lainnya.
Berikut nama-nama ABK KM.Lintas Timur yang tenggelam tersebut:
1. Martinus Matitaputty (Nahkoda)
2. Rifki
3. Seken
4. Krisna
5. Muh. Amri
6. Zulkifli.
7. Lukas
8. Karno
9. Abas
10. Riko
11. Yoga
12. Sigil Olimam
13. Lukmi
14. Amis
15. Yakub
16. Bahar
17. Jefri
18. Nur
***
Tidak ada komentar