SDC Hadir Sebagai Solusi Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
AMBON, CAHAYALENSA.COM : Berita Resmi Statistik yang
diterbitkan oleh BPS bahwa pada bulan Februari 2019 jumlah angkatan kerja di
Indonesia sebanyak 136,18 juta orang.
Jumlah tersebut naik 2,24 juta orang dibanding Februari 2018
yang terdiri dari jumlah yang bekerja sebanyak 136,18 juta orang, pengangguran
terbuka sebanyak 6,82 juta orang atau sebanyak 5,01 persen.
Sedangkan data jumlah pengangguran menurut Pendidikan, untuk
SD 967 ribu orang, SMP 1,2 juta orang, SMA 1,65 juta orang, SMK 1,42 juta orang,
DI/DII/DIII 300 ribu orang dan Universitas 780 ribu orang.
Berdasarkan data pendidikan yang ditamtkan maka jumlah
pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah, yang tentu menjadi
masalah yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Demikian sambutan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang
Kerjasama Internasional, Drs. Suhartono, M.Si, pada acara Pembentukan Forum
Skill Development Center (SDC) Provinsi Maluku dan Kota Ambon di Ambon, Senin
(9/12/2019) kemarin.
Menurut Suhartono, setelah era pembangunan infrastruktur,
selanjutnya adalah era pembangunan sumber daya manusia. Pengembangan SDM sangat
penting peranannya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperkuat
daya saing tenaga kerja Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0.
Dalam rangka memperkuat daya saing tenaga kerja diperlukan
kerja sama lintas sektor di tingkat pusat dan daerah dengan terbentuknya forum
SDC, yang diharapkan dapat menjadi salah satu jawabannya.
SDC adalah sebuah forum komunikasi, koordinasi dan
sinkronisasi yang melibatkan tiga unsur ABG sebagai pelaku utama yaitu : unsur
Akademic atau lembaga Diklat (SMK/BLK/LPK/Politeknik/Universitas), unsur
Business atau dunia usaha dan industri (KADIN/APINDO) dan unsur Government atau
pemerintah daerah (Disnaker, Disdik, Disperin, serta OPD terkait lainnya).
Tiga unsur inilah yang diharapkan dapat berkoordinasi untuk
mengatasi masalah utama ketenagakerjaan di daerah, yang umumnya menghadapi
missmatch antara supply dan demand tenaga kerja, yang berdampak pada rendahnya
produktivitas dan tingginya tingkat pengangguran.
SDC diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi upaya
Pemerintah dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja melalui pendekatan
botton up, dan untuk itu SDC dirancang dapat melaksanakan lima fungsi yaitu :
pelatihan, pemagangan, uji kompetensi, sertifikasi dan penempatan angkatan
kerja.
Dikatakan, tahun 2018 Kementerian Ketenagakerjaan
bekerjasama dengan Bappenas telah melakukan pengembangan proyek percontohan SDC
pada enam wilayah di Indonesia, dan telah melakukan sosialisasi dan kajian pada
14 lokasi. (cl/tm)
Tidak ada komentar