2020, 16 Ranperda Bakal Diselesaikan DPRD
Ambon,Cahayalensa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menargetkan untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan di Tahun 2020.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta mengatakan, terdapat 16 buar Ranperda yang diusulkan untuk diselesaikan di masa sidang pertama Tahun 2020. 16 ranperda tersebut diantaranya, enam ranperda inisiatif DPRD dan 10 ranperda usulan Pemerintah Kota Ambon selaku eksekutif.
"Kita akan lihat, dinasa sidang pertama tahun 2020 ini urgensi dari masing-masing ranperda tersebut, yang mana akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Ambon," ujar Elly, Selesa (7/1/2020)
Ia berkata, setelah Badan Peraturan Daerah (BPD) bekerja dan program legislatif daerah (Prolegda) ditetapkan, maka BPD akan melihat bagaimana fungsi dari ranperda yang diusulkan tersebut, baik yang fiusulkan oleh DPRD selaku legislatif maupun dari pihak eksekutif.
Setelah itu, ranperda itu akan disampaikan ke masing-masing Pansus berbasis komisi untuk menyelesaikan ranperda dengan melakukan kunjungan kerja guna memboboti isi dari ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
"Target kita adalah semaksimal mungkin bisa menyelesaikan seluruh ranperda tersebut, tentu memprioritaskan ranperda yang sesuai dengan kebutuhan, agar diselesaikan pada masa sidang pertama," tuturnya.
Menyangkut pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 lalu, politisi partai Golkar itu mengatakan, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan DPRD kemarin, ada beberapa SKPD yang tidak maksimal dalam melakukan upaya peningkatak PAD atau tidak mencapai target.
Akan tetapi, secara keseluruhan telah memenuhi standar daripada pencapaian PAD itu sendiri. Hanya beberapa SKPD saja yang belum mencapai target, namun itu bisa tertutupi dengan pendapatan yang lain.
"Yang belum mencapai target itu akan menjadi evaluasi di DPRD. Kita tetap mendorong agar di Tahun 2020 itu SKPD lebih giat dan maksimal dalam upaya peningkatan PAD lewat berbagai program yang ada," jelasnya.
Dengan adanya program Ambon visit 2020, ada peningkatan PAD pada sektor-sektor rill yang ada. Untuk itu, Pemerintah Kota harus terus menggenjot SKPD-SKPD dengan melakukan pengawasan secara intens terhadap para pelaku usaha di Kota Ambon.
"Kita berharap, dengan adanya pengawasan dari DPRD sendiri, Pemkot selaku eksekutor dapat maksimal dalam melihat peluang dari pengusaha lewat penyetoran pajak dan retribusi guna meningkatkan PAD di Kota Ambon," tandasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar