GMKI Cabang Ambon Sesalkan Pergantian Pejabat ASN Dilingkup Pemprov Maluku
Ambon,Cahayalensa.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon sesalkan pergantian sejumlah pejabat esalon III dan II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dilantik langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada Jumat (03/01/2020) lalu.
Kekesalan itu disampaikan Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Falantino Syauta, S.Sos kepada awak media di Biz Hotel, Selasa, (07/01).
Syauta menyampaikan, GMKI sebagai bagian dari civil society yang memiliki fungsi kontrol terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah ini tentu mengapresiasi niat baik dari Gubernur untuk bisa lebih mengoptimalkan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lewat pergantian pejabat ASN dilingkup Pemprov.
Akan tetapi terdapat beberapa hal yang dinilai tidak sesuai dengan harapan publik dan kiranya dapat menjadi perhatian serius Gubernur selaku pengambil kebijakan untuk menempatkan seseorang pada jabatan strategis dimaksud.
GMKI Cabang Ambon menilai proses pergantian sejumlah pejabat esalon III dan II itu tidak memuat asas transparansi dan akuntabilitas, tidak juga berpatokan pada the right man on the right job sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
"Karena menurut kami dalam menjalankan roda pemerintahan, baiknya harus mengutamakan asas transparansi dan akuntabilitas" ungkap Syauta
"Karena menurut kami dalam menjalankan roda pemerintahan, baiknya harus mengutamakan asas transparansi dan akuntabilitas" ungkap Syauta
GMKI Cabang Ambon juga menduga pejabat ASN yang dilantik itu tidak dilakukan need assesment karena tidak kelihatan kinerja dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) untuk menyeleksi setiap individu yang diangkat menjadi pejabat tersebut. Padahal proses seleksi itu harus ada karena kualitas akan spesifikasi ilmu yang dimiliki dan latar belakang pengalaman juga haruslah menjadi indikator dalam menempatkan seseorang pada posisi-posisi strategis dimaksud.
"Kami tidak melihat kinerja dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) untuk menyeleksi setiap individu yang diangkat menjadi pejabat pada posisi-posisi tertentu" tandas Syauta
Lanjut Syauta, GMKI Cabang Ambon juga menyeruhkan terkait aspek keseimbangan dalam pergantian dan penempatan pejabat ASN yang terkesan subjektif pada beberapa kali pergantian ASN dilingkup Pemprov.
"Hal ini tentu menjadi tanda tanya dalam benak kami, apakah orang-orang kristen yang dalam kepangkatan memenuhi syarat, namun hanya itu sajakah yang memiliki kemampuan untuk dipakai pada jabatan tersebut? Tapi tak mengapa ! Kami serahkan dan percayakan seutuhnya kepada yang memiliki kuasa dan wewenang dalam menentukan jabatan, sekiranya tidak ada nilai subjektifitas yang melekat pada perekrutan dimaksud." ujar Syauta
Syauta juga menyoroti terkait janji kampanye dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Jargon BAILEO yaitu apabila terpilih nantinya dalam menentukan kepala dinas pada OPD lingkup Pemprov Maluku, akan mempertimbangkan aspek keterwakilan dari 11 kabupaten/kota di maluku untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. Nampaknya juga belum terealisasi janji manis kampanye dari pimpinan daerah kita karena dari komposisi nama-nama yang terpublikasi belum terlihat ada asas keterwakilan seperti yang dijanjikan pada kampanye.
"Kedepannya agar mungkin di kemudian hari terjadi pergantian pejabat di lingkup Pemprov Maluku, Bapak Gubernur haruslah bisa objektif untuk menentukan setiap individu yang mengisi jabatan tersebut yaitu haruslah memiliki kemampuan berdasarkan dengan pengalaman dan basic ilmu yang dimiliki demi pengoptimalan kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku" harap Syauta
Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura ini juga ingatkan Gubernur agar berintegritas terhadap apa yang pernah dijanjikan lewat perkataan pada saat masa kampanye, karena hal tersebut bisa sangat berpengaruh terhadap elektabilitas politiknya kedepan.
"Sekiranya perkataan haruslah seturut dengan tindakan" tutup Syauta (CL-02)
Tidak ada komentar