Breaking News

Dinas Tenaga Kerjaan Kota Ambon Akui Lemah Dalam Pengawasan



Ambon,Cahayalensa.Com - Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Pemerintah Kota Ambon, Godlief Soplanit mengakui bahwa pihaknya lemah dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Soplanit dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, yang berlangsung diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (21/1/2020).

"Sejak pengawasan dipindahkan ke Provinsi, kami kota tidak bisa melakukan pengawasan, sehingga pengawasan kita lemah dilapangan,"akui Soplanit.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha terkait dengan penerapan UMK.

"Kita selalu melakukan sosialisasi, namun masih ada yang belum bisa menerapkan UMK secawa maksimal, seperti usaha menengah ke bawah dan UMKM,"katanya.

Dikatakan, sesuai dengan aturan jika ada perusahaan yang merasa keberatan dengan nilai UMK yang ditetapkan, maka pengusaha maupun perusahaan bisa mengajukan keberatan.

"Lagi-lagi soal UMKM dan pengusaha menengah kebawah yang belum bisa menerapkan, padahal sesuai dengan aturan kalau perusahaan keberatan terhdap penerapan upah yang kami tetapkan maka harus memasukan keberatan kepada dewan pengupahan kota. Namun selama ini tidak pernah ada makanya kami anggap mereka pasti setuju,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil ketua komisi I DPRD Mourits Tamaela mengatakan, DPRD tetap akan mengawasi terkait dengan penerapan UMK di kota Ambon.

"Kita akan meminta data-data perusahaan di Kota Ambon, sehingga kedepan penerapan UMK ditahun ini harus diberlakukan,"ucap Tamaela.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengukur terkait dengan izin perusahaan dan tenaga kerjaan, jika tidak melaksanakan itu maka harus diberlakukan sanksi.

"Walaupun pengawasan tidak dilakukan namun penegak kewenangan masih ada di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, Disnaker harus bisa  melakukan penegakan,"katanya.(CL-03)

Tidak ada komentar