Breaking News

Indag Ambon Jamin Tidak Ada Penambahan Kuota Gerai Indomaret

Sekretaris Indag Kota Ambon, Janes Aponno
Ambon,Cahayalensa.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon menjamin, pembangunan gerai Indomaret dan Alfamidi di Kota Ambon tidak akan melebihi kuota yang ditentukan atau ditetapkan oleh pemerintah kota (Pemkot) sesuai izin atau rekomendasi yang dikeluarkan.

Dimana untuk Indomaret ditetapkan sebanyak 40 gerai, sedangkan Alfamidi 26 gerai beroperasi pada lima kecamatan. Baru kurang lebih 10 gerai Alfamidi yang operasi. Pasalnya, karena masuk terakhir agak kesulitan memilih lokasi operasional sisanya.

Sekretaris Indag Kota Ambon Janes Aponno mengatakan, untuk Indomaret berdasarkan kuota yang memang sudah tetapkan Pemkot sebanyak 40 gerai dan ijin sudah dikeluarkan sesuai jumlah itu. Sedangkan Alfamidi batasnya untuk 26 gerai. Alfamidi baru operasional kurang lebih 10 gerai karena hadir belakangan, sedangkan Indomaret yang sudah banyak operasi karena duluan Alfamidi.

“Indag bukan menjamin lagi, tapi memang tidak boleh melebihi kuota yang sudah dikeluarkan Pemkot. Kalau misalnya melebih kuota otomatis kita khan yang mengeluarkan rekomendasi. Otomatis rekomendasi itu khan tidak mungkin dikeluarkan. Terkecuali mungkin ada aba-aba dari petinggi bisa jadi pertimbangan lain,” ungkap Janes kepada awak media di Ambon, Selasa (14/1/2020).

Namun dirinya memastikan, kalau nantinya mereka (Indomaret dan Alfamidi) membangun lebih gerainya, maka keberadaan yang lebih tidak akan mungkin untuk bisa beroperasi.

"Karena suatu kegiatan perdagangan itu berdasarkan UU nomor 7 pasal 26 tahun 2006 wajib harus mengantongi SIUP-TDP. “Kalau tidak, bisa dikenakan sanksi yang cukup berat,” tegasnya. (CL-03)

Tidak ada komentar