Ini Kata Kadisperindag Terkait Polemik Keberadaan Indomaret
AMBON, CL - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano buka suara terkait keberadaan indomaret yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, sehingga memicu aksi demo mahasiswa.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Pattiselano menjelaskan, keberadaan toko modern Indomaret di Kota Ambon ini memiliki plus minusnya.
Sesuai peraturan, jelasnya toko modern ini harus jarak letaknya minimal 500 meter dari satu gerai ke gerai terdekatnya, serta keberadaannya itu di jalan-jalan utama, jangan di dalam kompleks perumahan.
Dikatakan, untuk Indomaret di Kota Ambon, kewenangan izin diberikan oleh Izin Usaha Toko Modern (IUTM) di Pemerintah Kota Ambon.
“Kalau kita lihat semua Indomaret yang dibangun di Ambon itu dibangun di jalan-jalan utama. Iya kan. Jadi segala sesuatu itu ada plus minusnya. Yang namanya perubahan harus ada pengorbanan. Tidak ada perubahan tanpa pengorbanan,”ujarnya.
Dirinya juga mengakui, terkait persoalan ini mahasiswa di Kota Ambon juga sudah pernah tanyakan kepadanya.
Kepada para mahasiswa itu, Pattiselano mengatakan, untuk membuktikan apakahkeberadaan toko modern layaknya Indomaret yang sudah menjamur di Kota Ambon ini mematikan kios-kios kecil milik warga atau tidak, perlu dilakukan survey, bukan sekedar justifikasi.
“Kalau kerugian, dampak negatifnya secara langsung terhadap kios-kios kecil itu kita butuh survey. Kita juga belum ini sejauh mana dia berpengaruh sampai kiosnya mati atau apa. Tapi kalau menurut saya, kalau kios itu ada di tengah-tengah kompleks perumahan atau pemukiman penduduk, saya yakin dia tidak akan terganggu,”ucapnya.
Pasalnya, produk yang dijual di kios itu berbeda dengan produk yang di jual di Indomaret.
“Kalau kios itu tidak menjual pampers yang kecil-kecil kan. Kalau di kios di perumahan jual itu, itu sudah bukan kios, tapi toko. Kan beda produknya. Misalnya, saya tinggal di kompleks perumahan misalnya, mau beli gula satu kilo saja masak harus pergi sampai ke Indomaret? masak mau beli cukur-cukur satu saja harus pergi ke Indomaret? kan tidak, pasti orang memilih untuk beli di pondok ajalah. Jalan kaki ke pondok baru beli. Mungkin kalau dia mau butuh panpers atau susu yang bermerek ya dia harus ke Indomaret karena susu bermerek tidak di jual di kios. Jadi jangan kita langsung menjustifikasi begitu, saya bilang ke adik-adik mahasiswa, mungkin ada dampaknya, tapi itu juga harus ditelusuri benar-benar. Apakah benar betul dampaknya mati (kios-kios kecil),”tuturnya.
Terkait ni, pihaknya juga telah memanggil pihak Indomaret untuk mengecek izin mereka dan ternyata izin IUTM 50 gerai Indomaret di Kota Ambon sudah dikantongi keseluruhannya.
“Negatifnya mungkin itu, pengaruh terhadap usaha kecil, positifnya juga ada, pertama saya udah panggil pihak Indomaret , saya tanya izin mereka, karena petugas kami turun periksa izin mereka, tidak ada di tempat, tetapi di dikumpulkan di Indo Grosir, semua ada. ada 50 (gerai) Indomaret di Kota Ambon ini semua berizin, sudah bawa perlihatkan ke kami, izin itu dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon,”jelasnya.
Sementara sisi positifnya kata dia, keberadaan Indomaret ini membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi angka pengangguran di Kota Ambon.
“Nah kita hitung positifnya, kalau satu Indomaret itu dengan dua shif petugas pagi-sore dan sore-malam butuh minimal enam orang saja, tiga pagi dan tiga sore, itu sudah menyerap tenaga kerja 300 orang. Sudah sangat membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. 300 orang itu dia dapat gaji dari Indomaret dengan Upah Minimum Rp. 2,4 Juta, itu berapa uang yang sudah berputar lagi di kota ini. Itu positifnya,” jelasnya.
Hal positif lainnya dari kebeadaan Indomaret ini kata Pattiselano, akan terjadi penyesuaian harga.
Disinggung apakah ada acuan harga yang diperuntuikkan bagi toko modern, Pattiselano mengatakan yang diatur harga acuan itu hanya harga beberapa produk tertentu, seperti seperti gula maupun beras.
“Seperti beras dan gula itu ada HET, tapi yang lain itu mekanisme pasar, dia beli berapa, untuung berapa dan jual berapa begitu mekanisme pasar. Makanya karena harga itu kemanisme pasar maka semakin banyak penjual maka semakin bagus,”tuturnya.
Langkah yang bisa diambil saat ini, lanjut dia, adalah meminta Pemkot Ambon membatasi jumlah gerai Indomaret yang saat ini jumlahnya sudah 50 unit, agar tidak ditambah lagi. “Kalau kita mau, kita minta Pemkot Ambon untuk batasi itu. Yang sudah ada cukuplah,”pungkasnya. (LIS)



Tidak ada komentar