DPD GAMKI Maluku Gelar Webinar Pendidikan Menuju Era New Normal
![]() |
Webinar Pendidikan Oleh DPD GAMKI Maluku |
Ambon,Cahayalensa.Com
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi
Maluku menggelar diskusi online (Webinar) Pendidikan menghadapi Era New Normal
di Provinsi Maluku.
Webinar yang dibuka oleh Sekretaris DPD GAMKI Provinsi
Maluku, Michael Siahaya itu dihadir oleh kurang lebih 330 peserta yang terdiri dari
para guru, dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan daerah yang
ada di Provinsi Maluku.
Webinar dengan Topik “Pendidikan di Maluku Pada Era New Normal” itu digelar pada hari Sabtu, (20/06/2020) melalui Aplikasi Zoom dengan menghadirkan narasumber diantaranya,
Guru Besar FKIP Unpatti, Prof. Dr. T. G. Ratumanan,M.Pd, Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Maluku, Dr. Insun Sangadji, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD
Provinsi Maluku, Samson R Atapary, S.H dan Pemerhati Pendidikan, Drs. Bitzael
Temar.
Jika dahulu sistem pendidikan di Maluku yang pada umumnya
ditentukan oleh Managemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan memenuhi 8 (delapan)
Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam hal ini mengenai Standar Proses yang
mana salah satu unsurnya ialah proses tatap muka di sekolah atau sederajat,
sekarang sistem pendidikan tersebut harus disikapi dengan kondisi normal baru
di masa pandemi Covid -19 dan harus dipahami dengan cermat oleh seluruh
kalangan pelajar baik pada tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi.
Strategi pembelajaran pun harus diperbaharui mengingat saat
ini musim pandemi tak kunjung berakhir. Untuk itu, salah satu strategi
pembelajaran yang harus diubah guna menjawab tantangan tersebut ialah melalui
metode pembelajaran daring. sebut saja metode belajar jarak jauh atau belajar
mandiri.
Menjadi pertanyaan adalah apakah mungkin, Pendidikan di
Maluku dapat diperbaharui di Era New Normal?
Kualitas penjamin mutu pendidikan di Maluku dengan mengubah
strategi pembelajaran lama menuju pada pembelajaran baru melalui Model Daring
atau belajar jarak jauh rupanya telah menjadi arah kebijakan baru setiap insan
pendidikan bukan hanya sekedar himbauan pemerintah pusat atau pemerintah daerah
saja namun pembelajaran daring ini telah di implementasikan oleh setiap lembaga
pendidikan yang ada di Maluku baik pada tingkat dasar, menengah maupun perguruan
tinggi meskipun pada kenyataannya tidak semua daerah tersentuh oleh model
pembelajaran tersebut seperti sejumlah sekolah yang ada pada daerah terpencil
pada kawasan kabupaten di Maluku, diantaranya Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten
Maluku Tengah, Kabupaten Aru dan lainnya.
Menyikapi persoalan tersebut, Guru Besar FKIP Unpatti, Prof.
Dr. T. G. Ratumanan,M.Pd sebagai narasumber pertama dalam Webinar itu mengatakan, kualitas pendidikan di Maluku masih terbilang sangat
rendah. Di tambah lagi dengan adanya desakan dari peraturan pemerintah melalui
Kebijakan Pendidikan saat Pandemi Covid-19 dengan diedarkannya surat edaran
Mendikbud No. 4 Tahun 2020 mengharuskan seluruh komponen pendidikan baik
pendidik maupun peserta didik melaksanakan proses belajar dari rumah.
Kebijakan ini menurut Ratumanan memang baik karena tujuannya
untuk melindungi para siswa dan seluruh warga sekolah. Selain menghentikan
klaster-klaster baru penyebaran Covid-19, kebijakan ini pula dipakai sebagai
pemutus rantai pandemi tersebut, namun disisi lain dapat menimbulkan implikasi
di dunia pendidikan. Karena rupanya kebijakan tersebut juga memiliki titik
lemah yakni pembelajaran dilakukan dirumah secara daring/luring diberlakukan
merata diseluruh Indonesia tanpa memperhatikan kondisi-kondisi lokal.
“Baik, akan tetapi pemerintah harus mengetahui kondisi di
setiap daerah berbeda dan untuk Provinsi Maluku terdapat banyak pulau dan saat
pandemi akses terbatas terkhusus didaerah dengan zona hijau.” Tandas Ratumanan
Namun pemerintah memaksakan agar proses pembelajaran
seluruhnya dilakukan dari rumah menggunakan model-model pembelajaran online,
hal inilah yang kemudian menjadi faktor pendidikan di Maluku khususnya di
daerah zona hijau itu menjadi sangat terbatas dan kesempatan siswa untuk
mendapat pendidikan hilang.
Kemudian, terbitnya Peraturan Mendikbud Nomor 19 Tahun 2020
mengenai perubahan pemanfaatan Dana Bos berdampak pada penggunaan dana BOS di
mana belum didukung secara baik oleh perbaikan aplikasi RKAS online dan
Pelaporan online.
Ratumanan juga memaparkan berbagai problematika pendidikan di
Maluku saat Pandemi yakni pertama, sebagian besar sekolah di Maluku tidak
memiliki akses Internet. Kedua, sebagian guru di Maluku Gagap Teknologi
(Gaptek) dan tidak menguasai IT. Ketiga, sebagian besar siswa tidak memiliki PC
maupun android serta akses jaringan
pada sebagian wilayah kabupaten terbatas dan unstable.
“Dan persoalan yang paling penting juga yaitu budaya belajar
di Maluku relatif rendah ditambah dengan sebagian besar orang tua tidak
memiliki kompetensi untuk mengajar anak dirumah.” Uangkap Ratumanan
Menyikapi berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di
Provinsi Maluku pada pandemic ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Dr.
Insun Sangadji, M.Si melalui Webinar itu menyampaikan komitmennya untuk melakukan
pembenahan terhadap berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Maluku secara
perlahan. Berbagai hal yang akan dilakukan kedepan diantaranya Sistem
Pengimbasan Tenaga Guru, Fasilitas IT di penuhi, Penyiapan sarana dan prasarana
akan dipenuhi oleh dinas terkait, serta Pelatihan IT bagi Tenaga Guru,
khususnya bagi guru mencapai usia produktif.
“Sedangkan pembenahan pendidikan diwilayah kabupaten telah
dipercayakan oleh pemimpin daerahnya melalui koordinasi dan pengawasan
Pemerintah Provinsi.” Kata Sangadji
Lanjut Dia, pola pembelajaran di Era New Normal juga telah
diperbaharui, seperti pola pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Pendidikan Dasar dan Menengah serta Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan
proses pengambilan keputusan oleh pihak dewan sekolah, orang tua maupun dinas
terkait untuk dapat melakukan pembelajaraan dirumah maupun di sekolah dan itu
hanya dikhususkan untuk daerah zona hijau sedangkan untuk zona kuning, orange
dan merah tidak diperkenankan bertatap muka.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson R Atapary, S.H guna
menjawab berbagai tantangan yang ada beliau lebih menekankan kepada inovasi
belajar, salah satunya membentuk tim pakar untuk mengkaji suatu kurikulum
alternatif yang merupakan cantolan daripada kurikulum K13.
Atapary juga katakana, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan duduk
bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk membicarakan persoalan pendidikan
dimasa pandemic ini agar dapat mengambil satu kebijakan yang tepat guna
menyikapi berbagai problematika pendidikan yang sementara dihadapi di Provinsi
ini karena mengingat anggara yang dikucurkan untuk pendidikan itu tidak terlalu
banyak.
Dalam kesempatan yang sama, Drs. Bitzael Temar sebagai
pemerhati pendidikan menganalogikan Pendidikan di Maluku rendah ibarat “Orang Buta Merabah Gajah, Pegang
Belalai dikira Ekor, Pegang Gading dikira Kaki”. Analogi ini digunakan untuk
menjelaskan bahwa sampai hari Provinsi Maluku belum memiliki Road Map bagaimana
membangun pendidikan di Maluku.
“Disparitas perkembangan pendidikan di suatu pulau,
kecamatan dan antar kabupaten kota tak diketahui, sehingga ketidaktahuan inilah
yang menyulitkan pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan transformatif untuk
menata pendidikan di Maluku.” Jelas Temar
Dikatakan, penindasan pendidikan menjadi watak asli
pendidikan kita di Maluku sehingga transformasi pendidikan menindas menuju pada
pendidikan memerdekakan menjadi sulit untuk dicapai apalagi pada daerah yang
sulit dijangkau.
Menjawab tantangan tersebut, Temar usulkan agar peningkatan
mutu pendidikan di Maluku harus dimulai dari penerapan budaya literasi yang
diterapkan baik di lingkungan pendidikan maupun lingkungan keluarga.
Sebelum menutup kegiatan tersebut, Ketua DPD GAMKI Maluku, Heppy
Leunard Lelapary, M.Pd menyampaikan, selain Webinar Pendidikan Seri 2 ini, DPD
GAMKI Provinsi Maluku melalui Bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dr. Samuel Patra Ritiauw., M.Pd juga
akan menyelenggarakan Webinar Bacarita Pendidikan di Maluku Seri 1 dengan Topik
“Pendidikan yang Mencerdaskan di Era Pandemi”, Webinar Seri 2 tentang “Pengembangan
Pendidikan Karakter pada Masa Pandemi” dan Webinar Seri 3 berkaitan dengan “Penguatan
Kompetensi Pendidik di Masa Pandemi” yang diharapkan dapat menjawab berbagai
tantangan pendidikan di Provinsi Maluku di Masa Pandemi ini.
Lelapary juga berharap agar kegiatan Webinar Bacarita Pendidikan di Maluku ini juga dapat diikuti oleh para guru dan mahasiswa maupun masyarakat Maluku agar persoalan pendidikan di Maluku ini secara perlahan dapat teratasi. (CL-02/**)
Lelapary juga berharap agar kegiatan Webinar Bacarita Pendidikan di Maluku ini juga dapat diikuti oleh para guru dan mahasiswa maupun masyarakat Maluku agar persoalan pendidikan di Maluku ini secara perlahan dapat teratasi. (CL-02/**)
Tidak ada komentar