Breaking News

DPD GAMKI Maluku Gelar Webinar Pendidikan Menuju Era New Normal

Webinar Pendidikan Oleh DPD GAMKI Maluku

Ambon,Cahayalensa.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku menggelar diskusi online (Webinar) Pendidikan menghadapi Era New Normal di Provinsi Maluku.

Webinar yang dibuka oleh Sekretaris DPD GAMKI Provinsi Maluku, Michael Siahaya itu dihadir oleh kurang lebih 330 peserta yang terdiri dari para guru, dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan daerah yang ada di Provinsi Maluku.

Webinar dengan Topik “Pendidikan di Maluku Pada Era New Normal” itu digelar pada hari Sabtu, (20/06/2020) melalui Aplikasi Zoom dengan menghadirkan narasumber diantaranya, Guru Besar FKIP Unpatti, Prof. Dr. T. G. Ratumanan,M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Dr. Insun Sangadji, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson R Atapary, S.H dan Pemerhati Pendidikan, Drs. Bitzael Temar.

Jika dahulu sistem pendidikan di Maluku yang pada umumnya ditentukan oleh Managemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan memenuhi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam hal ini mengenai Standar Proses yang mana salah satu unsurnya ialah proses tatap muka di sekolah atau sederajat, sekarang sistem pendidikan tersebut harus disikapi dengan kondisi normal baru di masa pandemi Covid -19 dan harus dipahami dengan cermat oleh seluruh kalangan pelajar baik pada tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi.

Strategi pembelajaran pun harus diperbaharui mengingat saat ini musim pandemi tak kunjung berakhir. Untuk itu, salah satu strategi pembelajaran yang harus diubah guna menjawab tantangan tersebut ialah melalui metode pembelajaran daring. sebut saja metode belajar jarak jauh atau belajar mandiri.

Menjadi pertanyaan adalah apakah mungkin, Pendidikan di Maluku dapat diperbaharui di Era New Normal?

Kualitas penjamin mutu pendidikan di Maluku dengan mengubah strategi pembelajaran lama menuju pada pembelajaran baru melalui Model Daring atau belajar jarak jauh rupanya telah menjadi arah kebijakan baru setiap insan pendidikan bukan hanya sekedar himbauan pemerintah pusat atau pemerintah daerah saja namun pembelajaran daring ini telah di implementasikan oleh setiap lembaga pendidikan yang ada di Maluku baik pada tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi meskipun pada kenyataannya tidak semua daerah tersentuh oleh model pembelajaran tersebut seperti sejumlah sekolah yang ada pada daerah terpencil pada kawasan kabupaten di Maluku, diantaranya Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Aru dan lainnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Guru Besar FKIP Unpatti, Prof. Dr. T. G. Ratumanan,M.Pd sebagai narasumber pertama dalam Webinar itu mengatakan, kualitas pendidikan di Maluku masih terbilang sangat rendah. Di tambah lagi dengan adanya desakan dari peraturan pemerintah melalui Kebijakan Pendidikan saat Pandemi Covid-19 dengan diedarkannya surat edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 mengharuskan seluruh komponen pendidikan baik pendidik maupun peserta didik melaksanakan proses belajar dari rumah.

Kebijakan ini menurut Ratumanan memang baik karena tujuannya untuk melindungi para siswa dan seluruh warga sekolah. Selain menghentikan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19, kebijakan ini pula dipakai sebagai pemutus rantai pandemi tersebut, namun disisi lain dapat menimbulkan implikasi di dunia pendidikan. Karena rupanya kebijakan tersebut juga memiliki titik lemah yakni pembelajaran dilakukan dirumah secara daring/luring diberlakukan merata diseluruh Indonesia tanpa memperhatikan kondisi-kondisi lokal.

“Baik, akan tetapi pemerintah harus mengetahui kondisi di setiap daerah berbeda dan untuk Provinsi Maluku terdapat banyak pulau dan saat pandemi akses terbatas terkhusus didaerah dengan zona hijau.” Tandas Ratumanan

Namun pemerintah memaksakan agar proses pembelajaran seluruhnya dilakukan dari rumah menggunakan model-model pembelajaran online, hal inilah yang kemudian menjadi faktor pendidikan di Maluku khususnya di daerah zona hijau itu menjadi sangat terbatas dan kesempatan siswa untuk mendapat pendidikan hilang.

Kemudian, terbitnya Peraturan Mendikbud Nomor 19 Tahun 2020 mengenai perubahan pemanfaatan Dana Bos berdampak pada penggunaan dana BOS di mana belum didukung secara baik oleh perbaikan aplikasi RKAS online dan Pelaporan online.

Ratumanan juga memaparkan berbagai problematika pendidikan di Maluku saat Pandemi yakni pertama, sebagian besar sekolah di Maluku tidak memiliki akses Internet. Kedua, sebagian guru di Maluku Gagap Teknologi (Gaptek) dan tidak menguasai IT. Ketiga, sebagian besar siswa tidak memiliki PC maupun android serta akses jaringan pada sebagian wilayah kabupaten terbatas dan unstable.

“Dan persoalan yang paling penting juga yaitu budaya belajar di Maluku relatif rendah ditambah dengan sebagian besar orang tua tidak memiliki kompetensi untuk mengajar anak dirumah.” Uangkap Ratumanan

Menyikapi berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di Provinsi Maluku pada pandemic ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Dr. Insun Sangadji, M.Si melalui Webinar itu menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Maluku secara perlahan. Berbagai hal yang akan dilakukan kedepan diantaranya Sistem Pengimbasan Tenaga Guru, Fasilitas IT di penuhi, Penyiapan sarana dan prasarana akan dipenuhi oleh dinas terkait, serta Pelatihan IT bagi Tenaga Guru, khususnya bagi guru mencapai usia produktif.

“Sedangkan pembenahan pendidikan diwilayah kabupaten telah dipercayakan oleh pemimpin daerahnya melalui koordinasi dan pengawasan Pemerintah Provinsi.” Kata Sangadji

Lanjut Dia, pola pembelajaran di Era New Normal juga telah diperbaharui, seperti pola pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah serta Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan proses pengambilan keputusan oleh pihak dewan sekolah, orang tua maupun dinas terkait untuk dapat melakukan pembelajaraan dirumah maupun di sekolah dan itu hanya dikhususkan untuk daerah zona hijau sedangkan untuk zona kuning, orange dan merah tidak diperkenankan bertatap muka.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson R Atapary, S.H guna menjawab berbagai tantangan yang ada beliau lebih menekankan kepada inovasi belajar, salah satunya membentuk tim pakar untuk mengkaji suatu kurikulum alternatif yang merupakan cantolan daripada kurikulum K13.

Atapary juga katakana, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk membicarakan persoalan pendidikan dimasa pandemic ini agar dapat mengambil satu kebijakan yang tepat guna menyikapi berbagai problematika pendidikan yang sementara dihadapi di Provinsi ini karena mengingat anggara yang dikucurkan untuk pendidikan itu tidak terlalu banyak.

Dalam kesempatan yang sama, Drs. Bitzael Temar sebagai pemerhati pendidikan menganalogikan Pendidikan di Maluku rendah  ibarat “Orang Buta Merabah Gajah, Pegang Belalai dikira Ekor, Pegang Gading dikira Kaki”. Analogi ini digunakan untuk menjelaskan bahwa sampai hari Provinsi Maluku belum memiliki Road Map bagaimana membangun pendidikan di Maluku.

“Disparitas perkembangan pendidikan di suatu pulau, kecamatan dan antar kabupaten kota tak diketahui, sehingga ketidaktahuan inilah yang menyulitkan pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan transformatif untuk menata pendidikan di Maluku.” Jelas Temar

Dikatakan, penindasan pendidikan menjadi watak asli pendidikan kita di Maluku sehingga transformasi pendidikan menindas menuju pada pendidikan memerdekakan menjadi sulit untuk dicapai apalagi pada daerah yang sulit dijangkau.

Menjawab tantangan tersebut, Temar usulkan agar peningkatan mutu pendidikan di Maluku harus dimulai dari penerapan budaya literasi yang diterapkan baik di lingkungan pendidikan maupun lingkungan keluarga.

Sebelum menutup kegiatan tersebut, Ketua DPD GAMKI Maluku, Heppy Leunard Lelapary, M.Pd menyampaikan, selain Webinar Pendidikan Seri 2 ini, DPD GAMKI Provinsi Maluku melalui Bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dr. Samuel Patra Ritiauw., M.Pd juga akan menyelenggarakan Webinar Bacarita Pendidikan di Maluku Seri 1 dengan Topik “Pendidikan yang Mencerdaskan di Era Pandemi”, Webinar Seri 2 tentang “Pengembangan Pendidikan Karakter pada Masa Pandemi” dan Webinar Seri 3 berkaitan dengan “Penguatan Kompetensi Pendidik di Masa Pandemi” yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pendidikan di Provinsi Maluku di Masa Pandemi ini.

Lelapary juga berharap agar kegiatan Webinar Bacarita Pendidikan di Maluku ini juga dapat diikuti oleh para guru dan mahasiswa maupun masyarakat Maluku agar persoalan pendidikan di Maluku ini secara perlahan dapat teratasi. (CL-02/**)

Tidak ada komentar