Tak Terima Perlakuan Sat-Pol PP, PKL Datangi Balai Rakyat
Ambon, Cahayalensa.com- cPedagang Kaki lima (PKL) di pasar Mardika kembali mengadu pada Anggota DPRD Kota Ambon terkait perlakuan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Ambon di Pasar Apung A1.
"Setiap kali Sat -Pol PP selalu membuat kegiatan dan memberi ancama kepada pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika," ungkap seorang pedagang kaki lima (PKL) Nurdin saat menyampaikan aspirasi di hadapan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis (11/6/2020).
Dia meminta, DPRD Kota Ambon untuk menindak lanjuti sikap Anggota Pol PP Kota Ambon yang seenaknya dilapangan.
"Tolong Dewan untuk menegur Sat-Pol PP Kota Ambon karna ini semua menyangkut hak kita, kami tidak masalah di pindahkan tapi bukan caranya dengan bertindak kasar," cetusnya.
Dia meminta, dewan untuk memperjuangkan nasib seluruh pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika.
"Sesuai kejadian yang terjadi Anggota Pol PP yang datang itu mereka memberikan kartu yang diselipkan nomor undian jika kami tidak mengambil kami di ancam tidak mendapat tempat di Passo," tandasnya.
Semenatara itu, anggota komisi III Lucky Upulattu Nikijulu mengusulkan untuk menindak lanjuti masalah yang di terapkan dalam pengolahan pasar kedepan.
"Minimal kongkritnya sebelum rapat dengan komisi II kita harus menindak lanjuti masalah ini tuntas, tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan di negara ini yang penting dilakukan dengan kepala dingin tanpa ada berbagai ancaman dan sebagainya. Secara kelembagaan kita dilecehkan karena ada pendamping Pol PP yang melecehkan DPRD. DPRD tiap hari turut berfikir bagaimana masalah Pandemi ini bisa selesai. Jadi saya harap Pol PP dapat di panggil segera," paparnya. (CL-03)
"Setiap kali Sat -Pol PP selalu membuat kegiatan dan memberi ancama kepada pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika," ungkap seorang pedagang kaki lima (PKL) Nurdin saat menyampaikan aspirasi di hadapan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis (11/6/2020).
Dia meminta, DPRD Kota Ambon untuk menindak lanjuti sikap Anggota Pol PP Kota Ambon yang seenaknya dilapangan.
"Tolong Dewan untuk menegur Sat-Pol PP Kota Ambon karna ini semua menyangkut hak kita, kami tidak masalah di pindahkan tapi bukan caranya dengan bertindak kasar," cetusnya.
Dia meminta, dewan untuk memperjuangkan nasib seluruh pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika.
"Sesuai kejadian yang terjadi Anggota Pol PP yang datang itu mereka memberikan kartu yang diselipkan nomor undian jika kami tidak mengambil kami di ancam tidak mendapat tempat di Passo," tandasnya.
Semenatara itu, anggota komisi III Lucky Upulattu Nikijulu mengusulkan untuk menindak lanjuti masalah yang di terapkan dalam pengolahan pasar kedepan.
"Minimal kongkritnya sebelum rapat dengan komisi II kita harus menindak lanjuti masalah ini tuntas, tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan di negara ini yang penting dilakukan dengan kepala dingin tanpa ada berbagai ancaman dan sebagainya. Secara kelembagaan kita dilecehkan karena ada pendamping Pol PP yang melecehkan DPRD. DPRD tiap hari turut berfikir bagaimana masalah Pandemi ini bisa selesai. Jadi saya harap Pol PP dapat di panggil segera," paparnya. (CL-03)
Tidak ada komentar