Pembahasan APBD 2021 belum bisa Kurangi Rumah Kumuh
Ambon,Cahayalensa.com - Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally mengatakan pada saat pembahasan anggaran setelah ditetapkan APBD 2021 terkait persoalan rumah kumuh melalui Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan pemukiman belum dapat mengurangi rumah kumuh yang ada di Kota Ambon Khususnya daerah kumuh berdasarkan SK Walikota.
"Karena kemampuan daerah yang cukup minim apalagi dalam penanganan pandemi covid Jadi Anggaran dipotong"kata Yusuf Wally saat diwawancara wartawan Selasa(8/12) di Gedung DPRD Kota Ambon.
Ia mengatakan,sebenarnya untuk menunjang program dari pemerintah pusat 0,100.0 itu itu artinya perumahan kumuh di di Kota Ambon harus bisa di dikurangi menjadi nol.
"harus benar diefektifkan lewat anggaran yang ada di pemerintah kota sehingga program-program yang tidak terlalu efektif dalam penanganan masalah masyarakat dapat dikurangi agar anggaran dapat efektif dapat terlaksana'ungkapnya
Ia mengaku,adanya dorongan untuk seluruh dinas pengumpul untuk bagaimana Pendapatan Asli Daerah(PAD)nya Bisa dinaikan.
Dengan demikian,jika dinaikannya PAD maka akan bermanfaat bagi pembagunan langsung ke masyarakat.
"kalau kita hanya berharap dari bantuan pemerintah pusat sudah tidak akan cuku"ucapnya.
Dikatakan,pada saat pembahasan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2021 murni awalnya badan anggaran menyetujui di angka 1,24 milyar kemudian ditetapkan pada pidato walikota angkanya berubah atas penjelasan Sekretaris Kota Ambon dikarenakan kota Ambon mengalami defisit yang cukup besar kemudian bisa diimbangi angka normal pada pidato walikota Ambon.
Ternyata Pemkot ambon bisa menaikan PAD Kota sehingga bisa menutupi defisit dalam setiap tahun pembahasan anggaran.
Seharusnya pada semua dinas bisa menyampaikan potensial pendapatan pada setiap OPD pengumpul.
"jadi realsasi pendapatan betul serius yang disampaikan kepada publik oleh pemda bukan hanya pada saat menutup defisit yang terjadi namun bisa dinaikan lewat pendapatan daerah"harapnya.(CL-03).
Tidak ada komentar