Pemda Malteng Targetkan 2021 Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Masohi,Cahayalensa.com – DPRD kabupaten Maluku Tengah bersama Pemerintah kabupaten Maluku Tengah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2020, yang dilangsungkan di gedung dewan, DPRD Maluku Tengah.
Paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2020, yang dilangsungkan di gedung dewan, DPRD Maluku Tengah dipimpin langsung oleh ketua DPRD Fatza Tuankotta dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Maluku Tengah bersama bupati dan jajaran eksekutif.
Ketua DPRD Maluku Tengah Fatza Tuankotta saat membuka Persidangan menyampaikan hararapn agar proses paripurna yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam paripurna oleh seluruh peserta yang mengikuti paripurna.
Dikatakan Fatza Tuankotta, berdasarkan ketentuan UU nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah dan peraturan DPRD kabupaten Maluku Tengah no 08 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Maluku Tengah, mengamanatkan kepada pemerintah daerah menyampaikan nota kebijakan umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara kepada DPRD sebagai landasan pijak dalam penyusunanan RAPBD tahun anggaran 2021.
Mengingat acuan PPAS merupakan salah satu kesatuan yang dipersyaratkan bagi penyusunan RAPBD, sebagai satu dokumnen rencana resmi yang perlu mendapatkan perhatian yang maksimal dari pemerintah daerah dan DPRD sehingga penyusuan KUA-PPAS benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi kebutuahn masyarakat terkait pengalokasian anggaran APBD 2021.
Sementara itu bupati Maluku Tengah Tuasikal Abau dihadapan para wakil rakyat saat paripurna menyampikan sejumlah target perencanaan pada tahun 2021diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah naik di tahun 2021 sebesar 6 persen dibandingkan tareget pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 yang hanya 3 persen lebih.
Sementara target penururnan angka kemiskinan pada tahun 2021 ini sedikit rendah bila dibanding pada tahun 2020 yakni 18,5 dan tahun 2021 hanya 16,25 persen, hal yang sama juga terjadi pada tingkat pengangguran ditargetkan turun menjadi 7,26 persen pada tahun 2021, lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar 8,82 persen.
Dengan demikian kata Tuasikal atas penjabaran dan taget yang ada maka Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1,732 triliun lebih. Sedangkan, Belanja Daerah ditargetkan Rp.1,787 triliun lebih.
Selanjutnya, pembiayaan Netto sebagai transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 54.793.916.200.
Menurutnya pencapaian target pendapatan tersebut dimaksimalkan lewat dua sumber yakni PAD dan dana transfer pusat.
Pemerintah daerah sesuai target pendapatan daerah tahun 2021, maka Kebijakan Pendapatan Daerah, akan diprioritaskan pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Transfer dari Pemerintah.
Dikatakan Tuasikal, guna menunjang kebijakan pendapatan dimaksud, Pemerintah Daerah pada tahun 2021 akan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah.
Sedangkan untuk meningkatkan Dana Transfer Pemerintah, akan ditempuh melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam rangka peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, peningkatan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta penigkatan Dana Insentif Daerah, maupun peningkatan transfer pemerintah pusat sebagai Bantuan Keuangan Kepada Negeri. (dms/cl)
Tidak ada komentar