Komisi III DPRD Maluku Perjuangkan Program Kotaku
Ambon, cahayalensa.com -Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku,
Satta Hehanussa memperjuangkan delapan kabupaten dan kota lainnya di provinsi
ini bisa mendapatkan program Kotaku dari pemerintah pusat.
"Komisi III DPRD Maluku telah menemui pimpinan DPR- RI
yang juga duduk di komisi V dan menyampaikan aspirasi terkait program Kotaku
yang dalam tahun anggaran 2021 ini baru tiga daerah di Maluku yang
mendapatkannya," kata Satta, di
Ambon, Senin.
Aspirasi yang disampaikan komisi III ini diterima salah satu
pimpinan DPR RI di komisi V DPR-RI, Arwani.
Menurut dia, saat penyampaian aspirasi komisi III di
Jakarta, kebetulan ada agenda dengan pimpinan Komisi V DPR-RI menyangkut
program kotaku.
"Diketahui bahwa program Kotaku pada 20201,
di mana anggarannya terbatas hanya diterima oleh pihak Balai Cipta Karya,
maka lewat pengusulan teman-teman program Kotaku maupun Cipta Karya, kita
memperjuangkannya di Komisi V DPRD-RI," ujarnya.
Kebetulan sekali pada saat yang bersamaan ada rapat kerja
Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR serta para Dirjen.
"Jadi pada saat kami bertemu dan menyampaikan aspirasi
dari Pemprov Maluku dalam hal ini Balai
Cipta Karya serta program Kotaku, maka sekaligus diserahkan juga ke Menteri
PUPR," jkata Satta.
Maka diharapkan dalam tahun anggaran mendatang nantinya
menjadi salah satu priorotas Komisi V DPR RI untuk memperhatikan dan
memperjuangkan Program Kotaku pada daerah lain di Maluku.
Program Kotaku di Maluku saat ini baru ada pada tiga daerah yakni Kota Ambon,
Kota Tual, serta Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah.
"Masih ada delapan kabupaten/kota lainnya di Maluku
yang belum tersentuh sehingga bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk segera
mungkin memasukan usulan terhadap pemerintah untuk mendapatkan program
ini," tandas Satta. (*/cl)
Tidak ada komentar