Breaking News

Dua Hal ini Jadi Sorotan Komisi I DPRD Maluku di Tanimbar

 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena 
Ambon, CahayaLensa.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengatakan ada dua hal yang disoroti komisi saat melakukan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar penambahan kuota internet dan Hutang pihak ketiga yang belum dibayarkan.


"Kami mengambil beberapa sekolah sebagai sampel karena pada waktu pengecekan soal akses layanan internet sekolah, pada tahun kemarin ada 20 sekolah yang mendapatkan internet dari pemerintah. Apakah setelah terpasang dapat berfungsi atau tidak," ungkapnya di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (14/06/2021). 


Alimudin katakan, untuk kebutuhan internet di sekolah ternyata memang aktif. Sekolah hanya memang memerlukan daya pada waktu-waktu ujian, 


"Untuk intensitasnya akan tinggi, jadi memang membutuhkan penambahan kuota internet,"tandasnya.


Dijelaskan Alimudin, untuk utang pihak ketiga oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar memang sempat dibicarakan dengan bupatinya sendiri. Dimana Untuk hutang pihak ketiga sudah ada perintah pembayaran oleh pengadilan negeri, kasus yang dibawa ke pengadilan itu sudah tertunda beberapa tahun yang lalu. 


"Kami mengingatkan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar punya itikad untuk melunasi hutang pihak ketiga, karena progres komisi meminta kepada pemerintah setempat untuk dapat menyelesaikan hutang dengan pihak ketiga," tegasnya.


kolatlena menambahkan, pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdapat dua pekerjaan yaitu pertama bandara dan Pasar Baru.


"Itu tahunnya sudah lama sebelum bupati yang sekarang. jadi itu dua hal yang coba kita tekankan," pungkasnya.

(MT-CL)

Tidak ada komentar