Pemeriksaan Rapid Antigen di Lingkup DPRD Provinsi Maluku
| Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena |
Ambon, CahayaLensa.com–Dengan menindaklanjuti Kegiatan rapid antigen massal ini, sesuai dengan intruksi dari Sekretaris Daerah kepada seluruh ASN dan pegawai kontrak dilingkup pemerintah provinsi Maluku, segera melakukan Rapid Antigen dalam rangka mengidentifikasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak dengan meningkatnya penyebaran Virus Corona Varian Omicron.
Sekretariat DPRD Provinsi Maluku mendapatkan jadwal untuk melakukan rapid antigen pada hari ini Kamis, 10/02/2022, "ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Maluku Bodewin Wattimena di Ambon.
"Dan karena itu seluruh ASN, tenaga kontrak, petugas fraksi, tenaga ahli, Teman-teman wartawan , bahkan pimpinan dan anggota DPRD yang berkenan diwajibkan untuk mengikuti".
Kata Wattimena, untuk yang mengikuti Rapid Antigen ini belum dipastikan berapa jumlah yang ikut, tetapi hampir seluruh ASN, Pegawai kontrak sudah mengikuti, kecuali teman-teman Pengamanan Dalam (Pamdal) yang lepas jaga nanti mereka ikut secara susulan.
Lanjut Wattimena, sesuai arahan Sekda yang tidak mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Pemda, maka mereka harus datang menunjukkan hasil Rapid Antigen yang dilakukan oleh Dinas kesehatan Provinsi Maluku.
Mulai besok kita wajibkan akan menerapkan, bagi yang masuk ke kantor DPRD harus memeiliki kartu Rapid Antigen, sedangkan yang belum memiliki tidak diijinkan masuk, "ucapnya.
Sedangkan yang mengikuti Rapid Antigen pada pagi ini, ada beberapa yang positif dan dilanjutkan dengan swab PCR, jadi sementara dilakukan PCR hasilnya akan disampaikan oleh Dinkes Provinsi Maluku kepada kami, " Ungkap Wattimena. (CL-04)

Tidak ada komentar