Umasugi Minta Pemerintah Legalkan Gunung Botak
| Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ikram Umasugi |
Ambon,CahayaLensa.com,- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ikram Umasugi mengatakan, terkait dengan persoalan Gunung Botak di Namlea sebagai anak putra daerah meminta kalau bisa di Legalkan.
Pemerintah harus mempersiapkan instrumen aturannya dengan mengeluarkan sebuah regulasi, sehingga bagaimana dalam pengolahan tambang di sana itu bisa di menimalisir, terkait dengan potensi-potensi kerusakan lingkungan dan pencemaran terutama menyangkut dengan amdalnya, "ungkap Umasugi di Gedung DPRD Maluku, Rabu (16/02/2022).
"Sebagai putra daerah saya menghimbau kalau bisa, gunung botak ini kita berpikir sama-sama untuk di legalkan. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus persiapkan regulasi instrumen, artinya ada Perda yang bisa mengatur itu, "ucapnya.
Persoalan tambang, lanjut Umasugi, dengan regulasi yang baru ini semuanya sudah diserahkan kepada Pemprov sehingga peraturan daerah (Perda) atau aturan yang lebih tinggi yang di buat oleh pemerintah untuk menjadi acuan, terkait dengan pengolahan tambang yang ada disana.
"Sehingga diresmikan saja untuk di legalkan sebagaimana di atur dalam sistim pengolahan, yang di minimalisir persoalan lingkungan karena ini pencemaran dan lain-lain, "jelasnya.
Karena itu sangat berpotensi untuk menopang mata pencaharian orang-orang yang mengais rejeki disana, ini sudah terbukti masyarakat bisa menyekolahkan anak-anaknya. Banyak hal yang menguntungkan masyarakat jika itu dilegalkan.
"Jadi di legalkan saja, tinggal diatur bagaimana sistim pengolahannya dengan sistim minimalisir yang negatifnya ini, ketika kita tidak bisa bendung terkait dengan proses kerusakan lingkungan dan pencemaran limba B tiga ini, "tandasnya.
Umasugi meminta kepada pihak aparat Kepolisian untuk bisa berperan dalam penegakan hukum di sana, sehingga ketika ada orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran harus di proses sehingga ada menimbulkan efek jerah.(CL-04)

Tidak ada komentar