Breaking News

49 KPM Terima Bantuan Perumahan Pemukiman Komunitas Adat Terpencil di Bursel

Namrole, Cahayalensa.com- Sebayak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Perumahan Pemukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.

Penerimaan bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial RI Dirjen Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Buru Selatan Safitri Malik, Rabu (9/3/2022).

Menurut Bupati, pemberian bantuan ini merupakan impian dari masyarakat di Kabupaten Bursel.

"Bantuan perumahan ini merupakan perhatian negara kepada rakyatnya, dan pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan," ucapnya.

Bupati mengakui, pemberdayaan KAT di Dusun Waeula ini merupakan hasil penjajakan awal dan studi kelayakan bagi KAT yang dilakukan oleh Dinasti Sosial Provinsi Maluku Tahun 2018 berjumlah 49 kepala keluarga (KK) meliput warga dusun Waeula dan Kilo Meter 5.

"Dan kegiatan tersebut baru terjawab kementrian sosial du tahun 2021," ujar Bupati.

Buapti menambahkan, kegiatan ini mengalami perubahan regulasi oleh Kementerian Sosial dengan nama pemberdayaan KAT berbasis stakeholder (P-KAT-Best), dan menggandeng LKS sebagai mitra pemberdayaan KAT.

"Dimana kegiatan ini memiliki harmonisasi program terdiri dari, pertama, pemberdayaan lingkungan didalamnya terdapat bantuan perumahan pemukiman. Kedua, pemberdayaan administrasi bagi warga KAT meliputi administrasi kependudukan bagi warga KAT (wajib memiliki KTP maupun kartu keluarga)," jelas Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya keterlibatan LKS sebagai mitra pemberdayaan KAT sangatlah membantu peran pemerintah adat.

Pemberdayaan KAT (PKAT) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk perlindungan hak sebagai warga negara, pemenuhan kebutuhan dasar, integritas dengan sistem sosial yang lebih luas demi tercapainya kemandirian sebagai warga negara.

Adapun jenis bantuan pemberdayaan KAT antara lain; pemberian jaminan hidup berupa sembako (beras, telur, gula pasir, minyak goreng, kopi/teh, bawang putih bawang merah).

Selain itu, stimulan peralatan kerja (cangkul, gergaji, linggis, parang/arit palu dan sekop).
Bibit tanaman berupa sayur mayur dan anakan tanaman pala dan cengkeh. 
Peralatan rumah tangga (piring makan, gelas minum, sendok, garpu, termos, panci aluminium, wajan, ember dan loyang plastik). 
Bantuan perumahan pemukiman.

Lanjut Bupati, berdasarkan target yang diharapkan dari Dinas Sosial untuk kedepannya dapat lebih memperhatikan daerah KAT lainnya yang belum di berdayakan. (CL-03)

Tidak ada komentar