Breaking News

DPRD Maluku Bersama DPRD Kabupaten Kota Bahas Pemekaran 13 DOB

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Benhur Watubun

Ambon,CahayaLensa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku bersama delapan Ketua DPRD Kabupaten Kota membahas persiapan pemekaran 13 Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pasalnya, 13 DOB tersebut telah diusulkan jauh hari sebelumnya. Akan tetapi, hingga kini belum mendapat kepastian.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Benhur Watubun  mengusulkan kepada tim pemekaran, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Provinsi untuk menggedor pintu presiden pada mei mendatang.

"Demi mempercepat proses pemekaran ini, maka bulan mei mendatang kita semua harus ke Jakarta," ujar Benhur Watubun di gedung DPRD Maluku, Selasa (01/03/2022).

Ia menerangkan, sekembalinya dari pertemuan ini, calon DOB yang persyaratan administrasi masih kurang lengkap untuk dipenuhi sesegera mungkin.

Benhur mengatakan, sebelum bertolak menuju Jakarta, semua calon DOB harus melengkapi persyaratannya.

"Baik persyaratan administrasi maupun teknis untuk dilengkapi. Supaya ketika sampai di sana, tidak terkesan kita main-main," ungkapnya.

Benhur menegaskan, pemekaran DOB merupakan perintah. Selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), maka wajib hukumnya diperjuangkan.

"Pemekaran itu normatif, ketika semua persyaratan terpenuhi dan tidak melanggar UUD. Maka tugas kita adalah menyelesaikan masalah ini," Pungkasnya. (CL-04)

Tidak ada komentar