Breaking News

Bawaslu Kota Ambon Buka Rekrutmen Panwascam Tahun 2024


Ambon,Cahayalensa.com,- Guna mempersiapkan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kota Ambon akan segera membentuk Panwaslu Kecamatan (Panwascam). 

Berkaitan dengan sosialisasi rekrutmen Panswascam akan dilakukan secara masif guna memberi kesempatan seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi. Sosilisasi rekrutmen Panwascam ini dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang dibentuk oleh Bawaslu Kota Ambon yang dipimpin oleh Albert J. Talabessy, SE., M.Si selaku ketua dan Rosalyn Letelay, SE., MM sebagai sekretaris.

Sosialisasi perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui berbagai cara. Sehingga Bawaslu Kota Ambon memanggil putra putri terbaik di Kota Ambon agar dapat berpartisipasi mendaftar Panwascam. Seleksi ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. 

Berkaitan dengan tahapan proses seleksi Panwascam, Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Albert J. Talabessy, SE., M.Si mengatakan tanggal 10 sampai 21 September 2024 merupakan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu. Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022. 

Tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 30 September 2022. Dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 1 Oktober 2022.

"jika nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 8 Oktober 2022," kata Talabessy

Selanjutnya penelitian berkas administrasi pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan pada tanggal 9 sampai 11 Oktober 2022. Sementara pengumuman hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2022.

Bawaslu juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil seleksi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 12 sampai 18 Oktober 2022.

Setelah itu tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2022. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 17 Oktober 2022.

Kemudian pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 22 Oktober 2022. Selanjutnya pleno penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilakukan pada tanggal 23 sampai dengan 24 Oktober 2022.

Untuk pengumuman hasil tes wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022. Kemudian rencana Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2022.

Talabessy juga menyampaikan, beberapa syarat mengikuti seleksi Panwascam, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

"Keterangan persyaratan lengkapnya dapat diakses pada pengumuman resminya di laman website Bawaslu Kota Ambon https://ambon.bawaslu.go.id atau, sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jln. R.A. Kartini, RT 01/RW 05 Kel. Amantelu, Kec. Sirimau, Kota Ambon atau akun media sosial (twitter:@Bawaslu Ambon, IG & FB :@humasbawaslukota ambon). Pokja juga akan menyebarkan pengumuman resminya di beberapa titik tempat pengumuman di masing masing kecamatan," kata Talabessy

Untuk diketahui, Formulir berkas administrasi pendaftaran calon Anggota Panwascam Kecamatan dapat diakses melalui link download : https://ambon.bawaslu.go.id/upload/panwascam/PERSYARATAN%20PANWASCAM%20FIX.pdf. Kemudian dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, email bawashumas02@gmail.com atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jln. R.A. Kartini, RT 01/RW 05 Kel. Amantelu, Kec. Sirimau, Kota Ambon. (CL-02)

Tidak ada komentar