OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
Ambon,CahayaLensa.com - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan dinamika ekonomi domestik.
Dalam rilis yang diterima media ini Rabu 8 April 2026, OJK mencatat, perekonomian global saat ini menghadapi tekanan akibat eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk gangguan distribusi energi dan penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz. Kondisi ini mendorong lonjakan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Laporan OECD dalam Interim Economic Outlook Maret 2026 juga menunjukkan bahwa prospek ekonomi global mengalami koreksi akibat konflik tersebut, di tengah ruang kebijakan moneter yang semakin terbatas.
Di Amerika Serikat, tekanan ekonomi terlihat dari inflasi yang masih tinggi dan meningkatnya pengangguran. Bank sentral Federal Reserve mempertahankan suku bunga dengan sinyal terbatasnya peluang penurunan sepanjang 2026.
Sementara itu, ekonomi Tiongkok menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik dari ekspektasi, didukung stimulus sektor keuangan, meskipun tetap menurunkan target pertumbuhan akibat tantangan struktural dan eksternal.
Di dalam negeri, kinerja ekonomi Indonesia tetap solid. Konsumsi masyarakat terjaga, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89 persen (yoy) serta penjualan kendaraan bermotor yang kuat. Aktivitas manufaktur juga masih berada di zona ekspansi.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa tetap memadai dan neraca perdagangan mencatatkan surplus.
Namun demikian, pasar keuangan domestik mengalami dinamika seiring ketidakpastian global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Maret 2026 ditutup di level 7.048,22 atau terkoreksi 14,42 persen (mtm) dan 18,49 persen (ytd).
Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp23,34 triliun di pasar saham. Di pasar obligasi, yield Surat Berharga Negara (SBN) meningkat seiring naiknya persepsi risiko global.
Meski demikian, industri pengelolaan investasi masih menunjukkan ketahanan. Nilai Asset Under Management (AUM) tercatat Rp1.084,10 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp695,71 triliun dengan tren positif secara tahunan.
Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat, dengan tambahan 1,78 juta investor baru sepanjang Maret 2026. Secara keseluruhan, jumlah investor telah mencapai 24,74 juta atau tumbuh 21,51 persen (ytd).
Dari sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh 9,37 persen (yoy) menjadi Rp8.559 triliun, dengan kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level aman, sementara permodalan bank (CAR) tercatat tinggi di 25,83 persen.
Likuiditas perbankan juga tetap kuat, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun.
Di sektor industri keuangan non-bank, kinerja juga menunjukkan tren positif. Aset industri asuransi mencapai Rp1.219,35 triliun, sementara dana pensiun tumbuh 12,52 persen (yoy) menjadi Rp1.700,93 triliun.
Sementara itu, pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,01 persen (yoy), dengan profil risiko yang terjaga. Industri pinjaman daring (fintech lending) juga terus berkembang dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp100,69 triliun.
Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Sepanjang Maret 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif, termasuk denda miliaran rupiah kepada pelaku industri jasa keuangan yang melanggar ketentuan.
OJK juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk meminta perbankan memblokir lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online.
“OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta memperkuat integritas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global,” demikian pernyataan resmi OJK.


Tidak ada komentar