Breaking News

DPRD dan Tokoh Agama Di Maluku Nyatakan Sikap Terhadap Sikap Pejabat Bupati SBB


Ambon, Cahayalensa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dengan para tokoh-tokoh Umat beragama di Maluku menggelar rapat bersama guna membahas sikap tindakan yang dilakukan  Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As'aduddin, yang dinilai mencederai toleransi umat beragama di Maluku.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, Kakanwil Agama Provinsi Maluku, Ketua Persada Hindu, Ketua Persada Buda, Ketua persada Katolik, dan Ketua persada Protestan.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs Lucky Wattimury, didampingi Komisi IV DPRD Maluku, di lantai 2 ruang rapat Ketua DPRD Maluku, Selasa (20/9/2022).

Ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapry, mengatakan rapat yang digelar untuk menyikapi berbagai persoalan yang nilai tidak kondisip kaitan dengan kebijakan Penjabat Bupati SBB yang dinilai menciderai toleransi umat beragama di Maluku, dalam tada petik ini bisa menciptakan satu kondisi yang tidak harmonis,
kaitan dengan persoalan umat keagamaan, bahasa mereka ini bisa memunculkan Intoleran.

"Ya jadi rapat tadi soal tokoh-tokoh Pimpinan lembaga keagamaan tingkat provinsi. Tadi di wakili oleh Ketua MUI, Ketua Persada Hindu sama Budah dan juga Katolik sama Protestan karena ketua Sinode ada masih kunjungan ke luar daerah, tapi mereka datang sendiri sudah dalam satu koordinasi Pimpinan kelembagaan keagamaan dan didampingi oleh Pak Kakanwil Agama," ujar Attapary kepada wartawan usai melakukan rapat bersama dengan Pimpinan DPRD dan Tokoh-tokoh Agama di Maluku.

Dikatakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati, diantaranya 
1: kaitan dengan penataan Aset yang berhubungan dengan 12 lalu itu ada Pemda SBB memberikan pinjam pakai itu Mobil Operasional. Mereka tidak keberatan kalau itupun mau ditarik kaitan dengan penataan Aset, hanya cara yang dilakukan oleh pejabat Bupati,itu yang menurut mereka tidak etis dan kita menilai juga tidak etis, karena misalnya mobil Pastor itu mereka ambil lalu dorong.

Lalu dibeberapa ketua Klasis termasuk  di Ketua MUI itu memerintahkan Satpol-PP itu menarik tampa satu komunikasi, koordinasi yang baik, padahal mereka ini kan lembaga keagamaan, tokoh agama.

"Mobil itu juga bukan mereka minta. Di 12 tahun lalu di jaman Pak Bob Puttileihalat, itu inisiatif dari Pemda SBB dijaman Pak Bob itu memberiakn. Lalu tiba-tiba mereka sekarang ini karena kepentingan aset lalu ditarik yang menurut mereka itu tidak etis," pungkasnya.

Lebih lanjut Attaprry mengatakan, begitu juga mereka menyampaikan, ada Ketua MUI, Pastor dan Wakil ketua Pastor di SBB mau datang koordinasi, Silaturahmi dengan pejabat Bupati tetapi tidak di layani secara baik.

"Mereka tunggu dari pagi sampai ada jam 5 sore dan sampai jam 7.00 malam. Padahal ini koordinasi untuk kepentingan kaitan dengan kebersamaa umat di SBB termasuk yang Katolik untuk mereka punya acara Pesparani di kota Tual Kabupaten Maluku tenggara (Malra). Karena Pesparani ini kan resmi, ini lembaga yang punya dasar hukum itu ada. Mestinya pejabat Bupati ini harus paham itu, mereka datang ini kan mengkoordinasi," ungkapnya.

Dikatakan begitu juga ada beberapa kebijakan termasuk kemarin kaitan dengan pengelolaan Haji itu ada sedikit keluh juga dari Pak Kakanwil, jadi agak berbeda dengan Kabupaten lain. Ini padahal dana hiba dari Pemda itu ke kantor agama sebagai penyelenggara haji, mestinya yang nama dana hiba itu ya diserahkan, itu dikelolah secara maksimal, provinsi juga kayak begitu, dana hiba kita serahkan ke Kanwil, ke Kanwil lewat panitia penyelenggara haji mereka yang kelola.

Masa ini sampe ada pejabat Kesra datang ke Kanwil minta tas jama'a haji. Ini mekanismenya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Termasuk juga ada acara MPP di Kaibobu dikoordinasi lewat tokoh agama, bukan hanya dari Sinode tapi mereka semua untuk coba fasilitasi akses jalan yang lebih baik, tetapi itu seakan-akan dibatalkan tidak ditanggapi, akhirnya mereka sampaikan ke Pak Gubernur, Pak Gub langsung merespon untuk mengatasi persoalan-persoalan itu.

"Jadi mereka menilai ini ada satu anomali yang bisa menciptakan benturan di angkat rumput dibawa karena sudah kaitan dengan kelembagaan agama kalau tersinggung," ujarnya 

Menurutnya padahal kan tugas Bupati sesuai Undang-Undang itu melakukan pembinaan kepada umat beragama termasuk lewat lembaga-lembaga keagamaan.

"Jadi kebijakan yang sudah kontradiktif dengan itu ya bagaimana mau membangun masyarakat SBB yang nota bene itu bagian dari umat keagamaan yang ada disana, padahal disatu sisi juga Bupati ini ditugaskan oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) untuk menyelesaikan potensi komplik yang ada di SBB, yang berkaitan dengan batas ulayat, batas desa, tetapi kalau mengabaikan lembaga agama, tokoh-tokoh agama bagaimana mau sinerji untuk menyelesaikan," bebernya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sehingga ini apa yang mereka menyampaikan itu untuk coba ini di cari solusi, tetapi yang paling utama supaya tidak terjadi gejolak di SBB dan bisa bahu membahu kepentingan membangun SBB kedepan ini lebih baik, itu kira-kira yang diharapkan.

"Jadi intinya pejabat Bupati ini harus memposisikan bahwa Beliau ini menjadi pejabat Bupati itu bukan dipilih oleh masyarakat. Dan Beliau tau bahwa namanya Bupati ini adalah Jabatan sipil, mestinya ini harus menyesuaikan dengan karakter kepimpinan yang disana, itu satu,"

Yang kedua, pejabat Bupati juga harus mengetahui kondisi sosial yang di Maluku termasuk di SBB, bahwa dalam  kaitan dengan pembangunan- pembangunan,itu tidak bisa selamanya diserahkan ansi itu ke pemerintah daerah.

Menurutnya Sinergitas dengan lembaga-lembaga infomal, apakah itu keagamaan, adat itu menjadi penting untuk bahu membahu, misalnya Bupati dengan latar belakangnya Intelejen, mestinya kan sudah harus memahami bikraum besar ini untuk bagaimana cara memipin, paling utama itu koordinasi dan komunikasikan, Sflah dengan berbagai komponen yang disana sehingga orang semua merasa terwakili untuk saling bahu membahu untuk membangun SBB yang rata-rata kita menilai masih tertinggal jau dari tingakat kesajhteraan masyarakat, kemiskinan maupun pengangguran yang disana.

"Jadi tadi sudah disampaikan, nanti dirapatkan ditingkat pimpinan DPRD, pimpinan kelembagaan baru nanti akan dilakukan kebijakan. Tadi Pak Ketua menyampaikan ada dua kemungkinan nanti akan di undang lewat komisi terkait untuk coba  membicarakan ini dengan tujuan tadi. Membicarakan sesuai fungsi DPRD untuk bagaimana supaya ini dia tidak menjadi satu gejolak yang terjadi," jelasnya.

Menurutnya karena dengan pasca ini secra jujur di SBB sudah terjadi kelompok-kelompok, ada yang mengecam kebijakan Bupati, ada kelompok kecil juga yang mendukung, dan ini kalau dibiarkan bisa terjadi benturan. Dan mungkin DPRD akan ambil posisi itu, dan tadi juga tokoh-tokoh agama menyampaikan surat ini secara resmi ke Presiden, Menteri dalam negeri, menteri agama dan Panglima TNI.

"Dan pada prinsipnya DPRD mendorong dan mendukung. Kita tidak bisa batasi karena itu kewenangan tersendiri dari tokoh agama, apa yang mereka lakukan itu adalah hak mereka. Kita prinsipnya di DPRD tadi sesuai dengan  kesefakatan apa yang dilakukan oleh tokoh agama pada prinsipnya itu bagian dari hak dari tokoh agama untuk membuat laporan sampai ke tingkat Presiden," Tutupnya (cl)

Tidak ada komentar