Breaking News

Benhur Watubun Dilantik 16 Desember 2022 Jadi Ketua DPRD Maluku

Ambon, cahayalensa.com - Sempat tertunda seminggu, akhirnya pelantikan Benhur George Watubun sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dipastikan dilakukan pada hari jumat sore 16 Desember tahun 2022. 

Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku Fahratun Rabiah Samal S.Sos.,M.Si.  Kepada Wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon,  rabu (14/12/2022)

Menurutnya, Setelah melakukan koordinasi dengan Pelaksana Harian (Plh)  Ketua  Pengadilan Tinggi Ambon, yang menjabat sebagai Hakim senior untuk pelantikan sumpah janji ketua DPRD Maluku , dan setelah di Whatsapp Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) belum  membalas .

Namum kata Samal, setelah menunggu hampir satu (1) jam, baru Plh itu mengambil inisiatif untuk menelepon langsung Ketua Pengadilan Tinggi  Ambon , ternyata setelah di telepon ada responnya.

KPT menyampaikan bahwa tanggal 16 Desember tahun  2022 sekitar jam 15.00 wit pengambilan sumpah  janji ketua DPRD Provinsi Maluku  itu sesuai dengan surat yang sudah di sampaikan oleh DPRD Provinsi Maluku.

“Jadi sudah Fix tanggal 16 Desember tahun 2022  jam 15.00 wit Atau jam 3 sore setelah sembahyang jumat dan di lantik oleh KPT Ambon langsung, ” Jelas Samal.

Surat Keputusan(SK) tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku atas nama  Benhur George Watubun dengan nomor 100.2.1.4-6224 tahun 2022.

Di tetapkan di jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022 , terdanda Menteri Dalam Negeri,  Muhammad Tito Karnavian.

Salinan dan kutipan  SK itu di cap dan di tandatangani oleh Plh Kepala Birô Linmas Kementerian Dalam Negeri Evan Nur Setya Hadi, S.STP, M.A.P.

Untuk di ketahui bahwa pelantikan Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku pada tanggal 25 Oktober tahun 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) bersama  tiga orang Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Partai Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtra (PKS). (**)

Tidak ada komentar