Breaking News

DPRD Maluku Ingatkan Kadis Pendidikan Jangan Sering Keluar Daerah

Ambon, CahayaLensa.Com- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku untuk urus Pendidikan jangan banyak keluar daerah untuk urusan yang lain.

Pernyataan Afifuddin itu lantaran, dalam beberapa waktu belakangan ini setiap ada rapat kerja antara komisi dan mitra terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selalu saja Kadis Dikbud Maluku, Insun Sangadji tidak pernah hadir.

Ketidak hadiran kadis tersebut dengan alasan karena ada keluar daerah dan hanya diwakilkan oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) baik SMA juga SMK.

Ibu kadis kurangi perjalanan jauh-jauh naik kapal karena ini sudah musim ombak agak kuat masuk-masuk Seram Barat juga Maluku Barat Daya (MBD) dan daerah lain juga.

Demikian disampaikan Afifudin saat memimpin rapat dengar pendapat antara Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Maluku di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (23/10/2023).

Rapat dengar pendapat antara Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Maluku ini membahas upah para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum terbayarkan dan permasalahan lainnya untuk Pendidikan di Maluku.

“Ibu Kadis kalau mau pergi urus Pendidikan bilang DPRD Maluku antar biar jangan ada urusan yang lain di luar itu, dan harus urus khusus Pendidikan saja,” singgung Politisi PPP Maluku itu.

Afifudin kembali tegaskan bahwa jangan urus yang lain di luar Pendidikan, karena undang-undang sangat ketat dan kalau ketahuan akan di pecat.

“Ibu Kadis harus netral dan nentral-netral saja , nanti sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru itu urusan masing-masing. Di sini kita bicara sebagai anggota DPRD dan mitra dari Dinas Pendidikan untuk kita ingatkan ibu Kadis ya,” pinta mantan anggota DPRD Kota Ambon dua periode itu.

Untuk diketahui bahwa belakangan ini Kadis Pendidikan jalan ke daerah-daerah kabupaten dan kota di Maluku ini untuk salah satu calon anggota DPR RI dari partai tertentu dan itu sudah diketahui oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Sehingga dalam rapat tersebut DPRD ingatkan Kadis Pendidikan untuk hati-hati , karena dapat merugikan Kadis sendiri dan bisa di pecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). (**)

Tidak ada komentar