KPU Buru Tetapkan DCT Anggota DPRD Pada Pemilu 2024
Namlea,CahayaLensa.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru menetapkan 326 orang sebagai calon anggota DPRD dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Penetapan 326 orang dari 15 partai politik (Parpol) sebagai calon tetap anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilu 2024 dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU Buru, Jumat 3 November 2023.
Munir memimpin rapat pleno terbuka tersebut didampingi Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Faisal Amin Mamulaty, Kordiv Perencanaan data dan informasi, Gawi Gibrihi, Kordiv Sosialisasi dan SDM, Mirja Ohoibor, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Saiful Kabau dan Sekertaris KPU Kabupaten Buru Umarudin Umagapi.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Fatih Haris Thalib, Asisten I Kabupaten Buru Ariyani Lebang, Kepala Dinas Kesbangpol Buru Abdul Basir Toisuta, Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril Futwembun, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Deddy, Pasi Intel Kodim 1506 Namlea Lettu Inf. Usrin Sanduan dan Pj. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Buru Dwi Kustono, Kordiv Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Epsus Tomhisa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Buru Taufik Fonolong,Ketua dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Buru.
"Kita di Kabupaten Buru dari 18 partai politik, hanya 15 partai politik yang mengusulkan calon anggota dewannya, sehingga hari ini sudah kita tetapkan dan dari 15 partai itu 326 orang calon anggota DPRD Kabupaten Buru," kata Munir kepada wartawan
Dijelaskan, ada tiga partai politik yang tidak mengusulkan calon anggota legislatif yaitu Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda.
"Iya ada tiga partai politik ini tidak memiliki caleg, dari awal kita menghubungi mereka, tapi memang mereka tidak mengajukan calon anggota DPRD," ujarnya.
Menurutnya, secara Nasional seluruh KPU Kabupaten/Kota hari ini menetapkan DCT di masing-masing wilayah, setelah ditetapkan dalam DCT, selanjutnya spesimen surat suara yang telah diparaf oleh Parpol akan dibawa ke KPU RI untuk dicetak menjadi surat suara.
"Jadi pada hari ini merupakan tahapan penetapan DCT yang dikemas dalam bentuk rapat pleno ditingkat KPU Kabupaten Buru, karena kegiatan ini adalah kegiatan nasional disertakannya pada hari ini diseluruh KPU kabupaten/ kota diseluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buru, Faisal Amin Mamulati, mengatakan jumlah partai peserta Pemilu untuk Kabupaten Buru adalah 18, dua partai tidak mengajukan calonnya yakni partai Umat dan partai Buruh.
Lebih lanjutnya, sedangkan partai Garuda mengajukan calonnya tapi tidak menindaklanjuti sehingga semua dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lagi diikutkan dalam DCT.
"Jadi total DCT pada Pemilu 2024 dari 15 Parpol adalah 326 orang yang terdiri dari 218 laki-laki dan 108 perempuan,"tandasnya. (CL-06)
Tidak ada komentar