Bahas Materi Aspirasi, Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra
Ambon, Cahayalensa.com- Guna membahas materi aspirasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Mitra, yang berlangsung di ruang komisi III DPRD Maluku, Kamis (11/1/2024).
Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw didampingi Wakil Ketua, Saodah Tethool, Ayu Hasanusi, dan Anggota, Anos Yermias dan Fauzan Alkatiri.
Dalam kesempatan itu, Yermias menyampaikan beberapa hal terkait dengan
pembangunan infrastruktur jalan melalui dana Inpres khusus untuk BPJN Maluku, dan pembangunan yang dilakukan oleh BPPW, BWS serta Dinas PU Maluku.
Ditambahkan pula Oleh Ayu Hasanusi, terkait dengan Jalan dari Kawanua ke Teluthi untuk segera ditangani. Adanya data begitu pembangunan jalan untuk disampaikan ke kementrian PUPR, serta usulan pembangunan pasar baru di wilayah kota Ambon.
Selain itu, Wakil Ketua menambahkan, Pembangunan talud penahanan pantai, di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara banyak yang mengalami abrasi pantai yang cukup tinggi sehingga tidak bisa menggunakan dana desa tetapi melalui dana kementerian PUPR melalui BWS Maluku.
“Stop dengan Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air sesaat, ketika musim kemarau air habis. Sehingga seluruh program air bersih Pamsimas di Kei Gagal” tegas Tethool.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III Fauzan Alkatiri. Menurutnya, terdapat 5 titik program Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.
Namun sayangnya wakil rakyat dari Bumi Ita Wotu Nusa itu tidak menjelaskan secara detail kelima titik program Pamsimas yang dinilainya rusak.
Menanggapi hal tersebut, Donni Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku menjelaskan, program Pamsimas dilakukan secara bertahap mulai dari verifikasi bersama Pemerintah Daerah setempat, survei lokasi langsung dengan masyarakat, termasuk sosialisasi.
Bahkan program yang sudah selesai dikerjakan, kata Doni diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola secara langsung.
Sementara itu, Rahakbauw berharap apa yang disampaikan akan menjawab seluruh kebutuhan masyarakat di Maluku yang mencakup 11 kabupaten dan kota. (CL-03).


Tidak ada komentar