Breaking News

Berkas Pendaftaran Tujuh Balon Walikota dan Wawali Ambon Penuhi Ketentuan Normatif

Ambon, Cahayalensa.com-  Berkas pendaftaran 7 Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029 telah memenuhi ketentuan Normatif.

Demikian Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada sejumlah media di Ambon dalam konferensi pers usai rapat pleno, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, Ketentuan Normatif dianggap lengkap dalam hasil Rapat Pleno Tim Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

Dikatakan, Rapat Pleno DPD Partai NasDem Kota Ambon bersama tim penjaringan adalah sebuah legitimasi proses yang berlangsung untuk selanjutnya disampaikan kepada DPW agar dilakukan pleno lanjutan di tingkat wilayah, dan selanjutnya akan melakukan hal yang sama pada DPP untuk pleno, sehingga sebuah rekomendasi dapat dikeluarkan.

"Tentu, kami memiliki metode penilaian yang dalam.  Hal ini kewenangan untuk melakukan proses penjaring sampai pelaporan itu tentunya berdasarkan beberapa indikator yang telah ditetapkan.
Indikator- indikator itu menjadi bagian dari produk internal sehingga dari sekian Balon Walikota dan Wakil Walikota kami anggap memenuhi ketentuan Normatif," jelasnya.

Selain itu, Tamaela mengakui, adapun persyaratan umum dan khusus telah diboboti untuk dilanjutkan sebagai tingkatan pada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku  maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

"Untuk persyaratan umum dan khusus, kami hanya memberikan catatan-catatan, tidaklah memutuskan apakah ketentuan khusus itu dapat kami nilai, tapi poin pembobotan saja yang objektif menurut has rapat pleno untuk menjadi bahan yang dibutuhkan di tingkat atas," tuturnya.

Maka itu, tidak ada perengkingan secara reel dari DPD Partai NasDem Kota Ambon. Adapun persyaratan itu sebanyak 15 item yang dipenuhi oleh Bakal Calon.

Lanjutnya, untuk diketahui publik, ada 6 Bakal Calon Walikota Ambon yang mengambil formulir pendaftaran dan juga telah mengembalikan formulir pendaftaran, sedangkan 2 Bakal Calon Wakil Walikota Ambon yang mengambil formulir pendaftaran tapi hanya 1 yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Nama- nama Bakal Calon Walikota Ambon yang telah terdaftar pada DPD Partai NasDem yaitu  Anes Alexander Yunus Waas, Agus Ririmasse, Bodewin Melkias Wattimena, Ferly Tahapary, Anthony Gustaf Latuheru, Jantje Wenno. Sedangkan, Bakal Calon Wakil Walikota Ambon yang mengambil ada dua yaitu Abdul Mannan Latuconsina, H. Mus Mualim, dan hanya satu yang mengembalikan berkas pendaftaran yaitu H. Mus Mualim. 

"Jadi, ada 8 putra-putri terbaik yang mengambil formulir pendaftaran dan hanya 7 yang mengembalikan secara resmi, dan secara defakto telah kami tuangkan dalam rapat pleno," tandasnya. (CL-03)

Tidak ada komentar