Breaking News

Perkuat Literasi dan Iklusi Keuangan, OJK Maluku - Pemda KKT Kukuhkan TPAKD

Ambon, MediatorMalukuNews.com- Perkuat literasi dan inklusi keuangan, Otortitas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pengukuhan TPAKD ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar nomor 500-6-18-619-2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Agus Songupnuan selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar memimpin jalannya acara pengukuhan yang bertempat di Gedung Enus, Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar.

Kepala OJK Provinsi Maluku sebagai Pengarah TPAKD Kabupaten Kepulauan
Tanimbar yang diwakili oleh Novian Suhardi selaku Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis turut hadir menyaksikan dan memberikan arahan
pada acara pengukuhan tersebut.

Acara pengukuhan dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan
Tanimbar yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Instansi Vertikal, Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Setelah acara pengukuhan dilaksanakan pengarah TPAKD Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, yaitu Kantor OJK Provinsi Maluku dan Bupati Kepulauan Tanimbar
memberikan arahan dan sambutan kepada seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Novian dalam arahan dan sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Maluku
memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah ikut mendorong percepatan peningkatan inklusi keuangan melalui pembentukan TPAKD.

Novian menyampaikan, TPAKD merupakan salah satu upaya strategis mendukung tercapainya pemenuhan target indeks inklusi keuangan
sebesar 90% pada akhir tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat.

Agus yang mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dalam arahan dan
sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mewujudkan program-program kerja TPAKD yang telah ditetapkan
pada Rapat Pleno TPAKD.

Agus juga mengingatkan, akses keuangan adalah hak dasar bagi seluruh
masyarakat dan menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat. Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan.

Agus pada akhir sambutan menekankan bahwa seluruh program kerja yang nantinya dijalankan harus memiliki dampak terhadap peningkatan
kesejahteraan pada masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Beberapa program kerja yang telah disusun dan direncakan pelaksanaannya oleh TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2024, antara lain Bussiness Matching melalui Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penguatan Kapasitas kepada pelaku usaha kecil, Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) bagi pelajar
SD/SMP, Program Penyaluran Bantuan Non Tunai kepada Kelompok Masyarakat
Rentan dan Berkebutuhan Khusus, serta Program Gerakan Belanja Non Tunai
Pemerintah Daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah. (CL-03)

Tidak ada komentar