Ambon, CahayaLensa.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (19/8/24).
Pencanangan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing OPD di halaman parkir Balai Kota.
Dalam arahannya, Dominggus N. Kaya menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas ini sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2024 dan Road Map Reformasi Birokrasi fase ketiga 2020-2024. Program ini diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
"Zona integritas ini melibatkan enam area perubahan yang harus diwujudkan, yaitu manajemen perubahan, penguatan tata laksana, akuntabilitas kinerja, pengawasan, pelayanan publik, dan penataan manajemen sumber daya manusia," ujar Kaya.
Ia juga menegaskan bahwa zona integritas tidak dapat dibangun secara menyeluruh sekaligus, tetapi harus dilakukan bertahap. Kaya menyebutkan bahwa dengan pencanangan terbaru ini, Pemkot Ambon kini memiliki lima OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM, dengan dua OPD sebelumnya dicanangkan pada tahun 2022, yaitu DPM-PTSP dan BPPRD.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas ini berdasarkan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi berdasarkan indikator dari enam area perubahan, hingga seluruh OPD di Pemkot Ambon yang terkait dengan pelayanan publik dapat diakui sebagai wilayah dengan integritas menuju WBK dan WBBM.
Kaya berharap semua OPD yang telah dicanangkan dapat melaksanakan tindakan nyata untuk mencapai standar birokrasi bersih dan melayani di bidang kerja masing-masing.(**)
Tidak ada komentar