Masohi, CahayaLensa.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan layanan "jemput bola" untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi pemilih pemula. Langkah ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Maluku Tengah, Siti Hubna Soumena, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP dilakukan di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMU) dan sederajat yang tersebar di seluruh kabupaten. Program ini bertujuan untuk memastikan semua pemilih pemula, terutama yang berusia 17 tahun pada saat pilkada, telah memiliki KTP elektronik sebagai syarat utama untuk menggunakan hak pilih.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah akses transportasi ke beberapa sekolah yang terletak di daerah terpencil. Namun, Soumena menekankan bahwa jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman tidak signifikan, karena sebagian besar telah melakukan perekaman menjelang Pemilu Februari lalu. Targetnya, seluruh perekaman data untuk pemilih pemula akan selesai sebelum akhir Oktober 2024.
Soumena mengimbau para pelajar dan warga yang masuk dalam daftar pemilih pemula untuk memanfaatkan layanan ini agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.
Selain itu, Dukcapil Maluku Tengah juga mencatat adanya migrasi besar-besaran warga ke Weda, Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, selama periode 2022-2024. Sebanyak 6.000 warga Maluku Tengah memilih pindah ke Weda untuk bekerja di kawasan industri Weda Bay Industrial Park, dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Migrasi ini menunjukkan adanya daya tarik kawasan industri di Weda yang memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat Maluku Tengah.
Tidak ada komentar