Ambon, CahayaLensa.com - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus Kaya, menyatakan bahwa jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Ambon membludak hingga mencapai 11 ribu orang. Sementara itu, kuota formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya sebanyak 2.144 formasi untuk tahun anggaran 2024.
Dominggus Kaya menjelaskan bahwa formasi PPPK di Kota Ambon dibagi dalam dua tahap:
- Tahap pertama: 1.299 formasi yang mencakup eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan non-ASN terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran tahap ini berlangsung pada 1-20 Oktober 2024.
- Tahap kedua: 845 formasi yang diperuntukkan bagi pelamar yang belum mendaftar pada tahap pertama, dengan periode pendaftaran dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Kaya berharap semua pelamar mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan tes sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses pendaftaran harus dilakukan dengan benar dan teliti, terutama dalam pemberkasan administrasi, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan ketidaklulusan,” ujar Kaya.
Pemkot Ambon membuka peluang ini untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN dan honorer agar dapat bergabung menjadi PPPK. Kuota yang diberikan diharapkan mampu mengakomodasi pelamar prioritas seperti guru dan lulusan D-IV bidang pendidikan tahun 2023.
Dengan jumlah pelamar yang mencapai 11 ribu orang, seleksi PPPK di Kota Ambon dipastikan akan berlangsung kompetitif. Kaya menegaskan pentingnya persiapan matang bagi seluruh pelamar untuk memaksimalkan peluang lolos seleksi.
“Semoga dengan kuota 1.299 formasi di tahap pertama, seluruhnya dapat terpenuhi sehingga memberikan peluang lebih besar bagi pelamar lainnya di tahap kedua,” tutup Kaya.
Proses seleksi ini mencerminkan komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di lingkup pemerintahan.(**)
Tidak ada komentar